OLEH: Andry Stepahnie Titing, S.I.P., M.Sc*

Coronavirus disease-19 (Covid-19) dengan cepat menyebar ke seluruh dunia. Sampai 16 Juni 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melansir 216 negara terdampak pandemi ini dengan 7.941.791 jiwa terkonfirmasi positif, 434.796 di antaranya meninggal dunia.

Sementara di Indonesia, dilansir dari https://covid19.go.id/, sebanyak 40.400 positif Covid-19, 15.703 di antaranya sembuh dan 2.231 meninggal dunia.

Selain berdampak secara sosial dan medis, pandemi ini telah membawa perubahan drastis dalam sektor ekonomi dan bisnis. Tidak sedikit perusahaan yang mengalami penurunan laba dan tidak mampu mempertahankan keunggulan kompetitifnya sehingga terpaksa harus gulung tikar karena mengalami kebangkrutan.

Kondisi ini juga berpengaruh pada perubahan pola pemasaran, terlebih ketika pemerintah memberlakukan social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemasar harus mencari cara agar tetap bisa memasarkan produk atau jasa mereka kepada konsumen sehingga dapat mempertahankan bisnis di tengah pandemi.

Selain itu, krisis yang melanda ekonomi dunia akibat dampak dari virus Corona ikut menurunkan daya beli masyarakat serta menyebabkan perubahan perilaku konsumen. Banyak bisnis mulai mengalami penurunan penjualan secara drastis karena pelanggan memilih beraktivitas di rumah masing-masing.

Di samping itu, tidak sedikit pelaku usaha, terutama sektor industri massal yang mulai merumahkan, bahkan memberhentikan karyawannya lantaran pendapatan yang terus menurun. Pada akhirnya, pekerja kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Perubahan lingkungan yang kemudian menjadi masalah global saat ini menimbulkan kekhawatiran berkepanjangan bagi para pelaku bisnis. Mereka dituntut mengoptimalkan pemasaran untuk menciptakan penjualan efektif.

Pemasar yang mencoba mempertahankan bisnis mereka pada masa pandemi Covid-19 mengalihkan sistem penjualan produk dari metode langsung ke sistem pemasaran online atau dalam jaringan (daring).

Pemasaran dengan model E-Commerce atau perdagangan elektronik merupakan keputusan terbaik bagi pelaku bisnis, khususnya bisnis retail di tengah situasi pandemi saat ini agar dapat memasarkan produk atau jasa mereka, terlebih mempertahankan loyalitas pelanggan.

Pemasaran E-Commerce mampu memberikan kemudahan bagi konsumen dalam pencarian informasi terkait kebutuhan dan keinginan mereka secara daring dengan berbagai macam produk atau jasa ditawarkan.

Dengan demikian, adanya pandemi Covid-19 memberikan keuntungan tersendiri bagi pelaku bisnis yang sudah terlebih dulu terjun dalam pemasaran daring, sebab semakin membuka peluang pasar yang lebar  menyusul adanya keputusan pembelian kosumen secara digital yang kian meningkat. Contohnya bisa kita lihat pada aktivitas pelaku bisnis di media sosial, seperti Facebook dan Instagram yang menawarkan berbagai produk  ataupun web dengan memberikan layanan Cash On Delivery (COD) kepada konsumen.

Hal ini dapat mendorong permintaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Disamping itu, menurut sebagian besar pelaku usaha, sistem pemasaran daring dinilai sangat menguntungkan, karena dapat mengurangi biaya transaksi bisnis dan dapat memperbaiki kualitas pelayanan terhadap konsumen (Samson, 2014).

Dengan demikian pemasar akan lebih mudah melakukan inovasi terhadap fitur, layanan, dan produk yang ditawarkan melalui sistem digital sehingga pemasaran akan menjadi lebih efektif. Sistem E-Commerce juga memberikan keunggulan menarik dalam penjualan karena menyediakan fasilitas seperti penanganan master untuk pelanggan dan produk, pengendalian transaksi untuk penjualan, pembuatan faktur dan kuitansi, serta penyajian laporan penjualan berdasarkan beberapa kriteria (Schwarzl & Grabowska, 2015), sehingga sistem ini dapat membantu memberikan kecepatan  akses melalui website.

Tantangan bagi pemasar untuk lebih cerdas mengidentifikasi peluang bisnis di masa pandemi Covid-19 dengan mengarahkan fokus kepada pemasaran berbasis digital melalui website yang dijadikan sebagai E-Commerce, media sosial, penjualan melalui marketplace bahkan membentuk tim reseller untuk penjualan produk.

BAURAN PEMASARAN

Salah satu bentuk strategi pemasaran yang dapat dilakukan oleh pemasar dalam merespons peluang bisnis ditengah kondisi pandemi Covid-19 yaitu dengan melakukan inovasi terhadap bauran pemasaran (mix marketing).

Bauran pemasaran merupakan seperangkat alat pemasaran yang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai tujuan pemasaran dalam memenuhi target pasarnya (Kotler dan Amstrong, 2012). Bauran pemasaran memiliki empat variabel yang dikenal dengan istilah 4P, yaitu Product, Price, Promotion, dan, Place. Keempat variabel tersebut memiliki fungsi masing-masing yang saling berkaitan satu sama lain.

Pertama, dari segi produk, pemasar harus mampu mengidentifikasi kebutuhan dan keinginan konsumen ditengah kondisi pandemi dengan melakukan riset produk dan mendesain pengembangan produk  sesuai kebutuhan konsumen.  Perusahaan telekomunikasi seluler Telkomsel memberikan layanan kuota gratis bagi para pelajar untuk dapat mengakses Ruangguru, Zenius, Quipper, dan lain-lain sebagai platform pembelajaran secara daring.

Kedua, dari segi penetapan harga (price), pemasar harus mampu menyesuaikan harga sesuai dengan daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19. Di tengah situasi sulit saat ini masyarakat akan lebih selektif dalam melakukan keputusan pembelian sehingga pemasar perlu melakukan inovasi produk yang dapat menjangkau seluruh lapisan dengan harga variatif dan terjangkau sesuai kemampuan masyarakat. Misalnya untuk penjualan masker dengan material kain scuba harus dengan harga standar yang berlaku di pasaran.

Ketiga, promosi penjualan juga merupakan cara efektif dalam menstimulasi pembelian yang cepat di masa pandemi Covid-19. Promosi penjualan akan semakin mudah dilakukan melalui penggunaan media sosial ataupun layanan internet lainnya untuk membantu pemasar dalam mempromosikan produk, baik dalam bentuk iklan, potongan harga, hadiah, maupun promosi lainnya yang bertujuan untuk menarik pelanggan.

 Keempat, place atau tempat. Sejak pemerintah menerapkan PSBB, banyak tempat penjualan ditutup sehingga kegiatan penjualan produk dialihkan secara daring. Untuk tetap mempertahankan bisnis, pemasar harus menerapkan penjualan berbasis online shop dengan memanfaatkan layanan E-Commerce untuk memfasilitasi penjualan produk yang dimiliki  melalui situs website, smartphone, TV dan lainnya.

Secara sederhana, E-Commerce akan dapat membantu pemasar dalam menciptakan strategi penjualan yang efektif melalui pengembangan dan inovasi konsep bauran pemasaran yang sesuai kebutuhan di masa pandemi.

Hasil akhirnya, dapat menolong pemasar untuk mempertahankan bisnis dan meningkatkan keunggulan kompetitifnya dengan baik. ***

*Penulis adalah Dosen Program Studi Manajemen FISIP, Universitas Sembilanbelas November Kolaka