PASANGKAYU – Di tengah wabah Covid-19, Warga Kabupaten Pasangkayu diresahkan oleh beredarnya uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Uang palsu tersebut pertama kali beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Senin 6 April 2020.

Setelah itu,  uang palsu kembali ditemukan di salah satu tokoh dalam Kota Pasangkayu, dan langsung heboh menjadi buah bibir warga setempat.

“Sebelumnya juga ditemukan uang palsu. Hari ini, kita menemukan lagi dengan pecahan Rp50 ribu. Kami dengan dengan warga bahwa di warung-warung juga sudah ditemukan ,” ucap NS peilik salah satu toko, di Pasangkayu, Rabu (08/04).

Atas temuan kesekian kalinya itu, para pedagang di Pasangkayu akan meningkatkan kewaspadaan kepada setiap pelanggan toko.

“Karena info ini beredar katanya sudah banyak yang tertipu, makanya kita waspada di toko,” akunya.

Pihak Polres Mamuju Utara, AKBP Leo H Siagian mengaku, belum menerima laporan adanya peredaran uang palsu tersebut. Namun dia mengakui, sudah mendengar informasi dari masyarakat terkait dengan masalah itu.

 “Ini sudah meresahkan masyarfakat, saya sudah memerintahkan Kasat intel untuk melakukan penyelidikan siapa sebenarnya pengedar uang palsa tersebut,” pungkasnya. (EGI)