PARIGI Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) memusnakan ratusan liter minuman keras (miras) berbagai merek dalam rangka cipta kondisi menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H, di halaman Mapolres, Selasa (28/05).

Adapun jenis miras yang dimusnahkan, terdiri dari 83 botol dan 120 bungkus cap tikus, 1 bantal cap tikus, 22 jerigen cap tikus, 113 botol benteng jumbo, 131 botol miras jenis anggur putih, 12 botol jenis benteng kecil, dan 51 botol merek Asoka.

Turut hadir dalam pemusnahan itu Wakil Bupati (Wabup) Parimo Badrun Nggai, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), TNI serta tokoh masyarakat.

Wakapolres Parimo, Kompol I Ketut Tadius, mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan upaya untuk menekan terjadinya tindak pidana yang diakibatkan dari miras.

“Setiap tahunnya kita laksanakan pemusnahan dengan melibatkan Forkompimda dan undangan yang ada,” jelasnya.

Pihaknya sendiri menggunakan sistem pencegahan dalam pemberantasan miras di masyarakat, mulai dari melakukan sambaing berupa tatap muka dengan masyarakat. Pihaknya juga rutin melaksanakan patroli di lapangan dengan maksud untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya angka kejahatan.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat dan diteruskan kepada keluarganya untuk bersama-sama mencegah peredaran miras yang semakin berkembang ini.

Menurutnya, upaya ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan situasi dan kondisi yang tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

“Karena salah satu faktor meningkatnya angka kriminalitas adalah dari minuman keras. Babuk yang dimusnahkan ini adalah hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat),” tutupnya. (MAWAN)