PALU – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), John Hesky Yasada, melantik 16 advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng, Selasa (11/12).
Pelantikan itu dihadiri Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Hukum, DPD KAI Sulteng, Achrul Udaya.
Wasekjen DPP KAI, John Hesky Yasada, berpesan kepada para advokat yang baru dilantik agar terus belajar menguasai ilmu hukum demi kepentingan pembelaan perkara serta tetap memperhatikan kode etik advokat.
Sementara Ketua DPD KAI Sulteng, Riswanto Lasdin, mengingatkan kepada para advokat agar berani memperjuangkan keadilan dan kebenaran bagi masyarakat.
Sebenarnya, kata Riswanto, ada 17 advokat yang dilantik, tetapi satu di antaranya tidak hadir di pelantikan.
“Dengan pelantikan ini, maka advokat KAI di Sulteng sudah bertambah lagi demi pemenuhan kebutuhan jasa konsultasi dan bantuan hokum masyarakat,” imbuhnya.
Selain pelantikan, para advokat diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Sulteng, Ida Bagus Djagra.
Ketua PT Sulteng, Ida Bagus Djagra juga turut berpesan agar calon advokat segera mendaftar E- Court untuk kepentingan penanganan perkara. (IKRAM)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.