PARIGI – Wilayah Tolai, Kecamatan Torue, diduga menjadi salah satu pusat penjualan daging penyu di Kabupaten Parimo, setelah adanya hasil operasi yang dilakukan oleh bagian Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) BKSDA Sulteng.
Sesuai faktadi lapangan, ditemukan sejumlah tempat penjualan daging penyu untuk dikonsumsi. Penyu-penyu tersebut didapatkan dari para nelayan.
Kepala Seksi Wilayah 1 BKSDA Sulteng, Haruna, ditemui sejumlah Wartawan Senin (10/12) mengatakan, dari hasil penelusuran BKSDA, penyu yang ditangkap oleh nelayan kemudian diamb pengumpul dan dijual ke wilayah Tolai.
“karena muaranya ke Tolai, tim berkumpul kemudian dilakukan penyergapan dini hari,” ujarnya.
Kata Haruna, saat dilakukan penyergapan pihaknya, menemukan penyu hijau yang sudah berada di atas meja penyembelihan. Sebanyak 10 ekor penyu disita dari sejumlah pedagang di desa Tolai.
Menurut dia, daging penyu oleh sebagian masyarakat diwilayah tersebut dianggap sebagai santapan istimewa. Sehingga penikmat daging satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang tersebut rela untuk dibeli meski harus membayar mahal.
“penjualan daging penyu biasanya banyak saat menjelang hari besar keagamaan, tahun baru dan pelaksanaan adat. Harga jual per ekor penyu mencapai ratusan ribu, tergantung dari ukuran besar kecilnya penyu,”tuturntya.
Apalagi, lanjut Haruna, ketika penyu tersebut sudah sampai kepengepul, harga per jengkalnya dapat mencapai Rp200 ribu. Ketika dijual lagi ke pedagang di wilayah Parigi harganya kembali menlonjak tinggi, di kisaran Rp250 ribu sampai Rp300 ribu setiap jengkalnya.
“bahkan harga jual penyu akan lebih mahal lagi apabila di jual ke luar pulau Sulawesi, harga pasarannya memang menjanjikan,”katanya.
Kedepannya, tidak hanya sekadar menyita dari tangan masyarakat kemudian dilepas, melainkan akan ada proses hukum bagi para pelaku yang mengambil satwa yang dilindungi UU.
Sehingga diharapkan perlu adanya kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan eksploitasi terhadap penyu. Karena bisa jadi penyu akan punah. Apalagi diketahui bahwa ternyata eksploitasi terhadap penyu di Sulawesi tengah sangat luar biasa.
“kami melakukan upaya penegakan hukum, fokus kepada para pengusahanya. Kalau kepada nelayannya kami fokus untuk sosialisasi,” harapnyanya.
Perlu diketahui, dari hasil operasi BKSDA bersama aparat kepolisian dan TNI, sudah tiga orang menjadi tersangka, dalam proses penyidikan. (MAWAN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.