PALU, MAL – Mikroagresi rasial dan etnis di lingkungan kampus tidak boleh dianggap sekadar candaan atau persoalan kecil. Jika dibiarkan, ejekan terhadap suku, logat maupun asal daerah dapat berkembang menjadi sentimen yang lebih luas dan berpotensi memicu konflik sosial.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. Zainal Abidin, saat menjadi pembicara dalam Talkshow Interaktif bertajuk “Berdamai dengan Racial dan Ethnic Microaggression di Lingkungan Kampus” yang digelar Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Tadulako (Untad), di Conference Room Media Center Untad, Senin (5/10).
Prof Zainal mengatakan, kampus merupakan ruang perjumpaan masyarakat dengan latar belakang etnis, budaya dan agama yang beragam. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan akademik yang inklusif, tetapi juga dapat menjadi sumber gesekan apabila prasangka dan tindakan diskriminatif tidak dikelola dengan baik.
Menurut Guru Besar UIN Datokarama itu, mikroagresi merupakan bentuk kekerasan kultural yang sering kali terlihat ringan, tetapi dapat menimbulkan dampak serius apabila terjadi berulang dan terakumulasi.
“Mikroagresi rasial dan etnis adalah bentuk kekerasan kultural yang tampak ringan di permukaan, tetapi dampaknya sangat besar jika terakumulasi. Ejekan terhadap suku, logat, atau asal daerah tertentu sangat mudah bergeser menjadi sentimen terhadap agama yang dianut,” ujar Prof Zainal.
Ia menerangkan, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena persoalan yang bermula dari identitas etnis dapat berkembang menjadi persoalan SARA. Karena itu, kata dia, upaya menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan formal antartokoh agama, tetapi juga harus dimulai dari lingkungan kampus sebagai ruang perjumpaan generasi muda.
“Di sinilah peran FKUB relevan untuk meredam potensi konflik SARA sejak di tingkat akar rumput kampus,” katanya.
Prof Zainal menjelaskan, mikroagresi dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari mikroserangan, mikrohinaan hingga mikroinvalidasi. Jika tidak disadari dan ditangani, kata dia, perilaku tersebut dapat mengikis toleransi sekaligus memengaruhi kondisi psikologis mahasiswa.
Ia mendorong penerapan komunikasi nirkekerasan serta pembangunan iklim kampus yang inklusif. Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan indikator moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan dan penerimaan terhadap budaya lokal.
“Berdamai bukan berarti membenarkan atau pasrah terhadap diskriminasi. Berdamai berarti menolak membalas kekerasan dengan kekerasan, sambil tetap menuntut pengakuan dan perubahan melalui dialog yang konstruktif,” tegasnya.
Ia menambahkan, kerukunan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan kampus, termasuk dalam proses perkuliahan, interaksi mahasiswa hingga komunikasi di ruang digital.
“Kerukunan tidak hanya dirawat di ruang rapat para pemuka agama, tetapi juga di ruang kuliah, grup percakapan, dan kantin kampus,” pungkasnya.
