PALU, MAL – Anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI Longki Djanggola mengingatkan mahasiswa dan generasi muda di Kota Palu agar tidak mudah terprovokasi hoaks, ujaran kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi.
Pesan itu disampaikan Longki saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI yang diikuti mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu, di Rumah Gadang, Jalan Kelinci, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Sabtu (26/9).
Longki mengatakan, pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan tidak cukup berhenti pada teori, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurutnya, pemuda memiliki posisi penting dalam perjalanan bangsa, bukan hanya sebagai generasi penerus, tetapi juga sebagai kekuatan moral, intelektual dan perubahan.
“Sejarah perjalanan bangsa Indonesia tidak pernah terlepas dari peran pemuda. Proklamasi kemerdekaan tidak lahir dari ruang kosong. Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak penting yang menunjukkan bahwa pemuda Indonesia mampu menempatkan persatuan di atas segala perbedaan,” ujarnya.
Longki mengatakan, nilai-nilai kebangsaan harus terlihat dalam tindakan nyata, seperti menghargai perbedaan agama, menolak diskriminasi, menghormati hak orang lain dan menjaga persatuan.
“Pancasila jangan hanya dibaca ketika upacara. Bhinneka Tunggal Ika jangan hanya kita tulis dalam buku. UUD NRI Tahun 1945 jangan hanya kita pelajari untuk menghadapi ujian, dan NKRI jangan hanya kita ucapkan dalam pidato. Semuanya harus hadir dalam kehidupan kita,” katanya.
Ia menilai perkembangan teknologi dan media sosial membuat informasi bergerak sangat cepat. Kondisi tersebut sekaligus menghadirkan tantangan berupa hoaks, ujaran kebencian, provokasi, polarisasi, intoleransi hingga konflik sosial.
Karena itu, mahasiswa dan generasi muda diminta lebih kritis sebelum menerima maupun menyebarkan informasi.
“Jangan menjadi generasi yang mudah diprovokasi. Jangan mudah percaya hanya karena sebuah informasi terlihat meyakinkan. Periksa sebelum percaya, pahami sebelum berbicara, berpikir sebelum menyebarkan,” tegasnya.
Longki juga mengingatkan agar perbedaan tidak dijadikan alasan untuk saling membenci. Menurutnya, keberagaman merupakan bagian dari identitas bangsa Indonesia.
“Kita berbeda agama, berbeda suku, berbeda bahasa, berbeda budaya dan berbeda latar belakang. Tetapi kita mempunyai satu tanah air, yaitu Indonesia, satu bangsa Indonesia, dan satu bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia. Semangat itulah yang harus terus kita hidupkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof. Zainal Abidin mengatakan, toleransi merupakan sikap saling menghargai, menghormati dan menerima adanya perbedaan pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, suku maupun kebiasaan orang lain.
Menurutnya, toleransi menjadi salah satu fondasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman. Mahasiswa, kata dia, perlu memahami sekaligus menerapkan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Pancasila dan kerukunan beragama ada kaitannya dengan toleransi. Adik-adik mahasiswa harus paham dengan kata toleransi dan kehidupan harmonis. Kita perlu bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan, kita tidak boleh anarkis,” ujar Prof. Zainal.
Ia menegaskan, perbedaan agama tidak seharusnya menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
“Perbedaan agama jangan dijadikan suatu permasalahan. Perbedaan agama adalah sesuatu yang harus kita hormati dan kita sikapi dengan toleransi,” tegasnya.
Prof. Zainal berharap mahasiswa dapat mengambil peran dalam menjaga kehidupan yang damai dan harmonis di Sulawesi Tengah yang memiliki keberagaman agama, suku, budaya dan latar belakang.
Longki menambahkan, sosialisasi empat pilar merupakan bagian dari tugas kelembagaan MPR RI untuk membumikan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
“Kami sebagai anggota MPR RI akan terus hadir di tengah rakyat, bertemu dengan mahasiswa, berdialog dengan pemuda, serta berdiskusi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan berbagai elemen masyarakat. Kita tidak ingin nilai-nilai kebangsaan hanya tersimpan dalam buku,” pungkasnya.
