PALU, MAL – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, memimpin inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat, Rabu (23/9).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas makanan, keamanan pangan, kebersihan, serta kelengkapan administrasi dan operasional SPPG sesuai ketentuan.
Dalam sidak tersebut, Imelda didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Palu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Rombongan mengunjungi Dapur SPPG Pantoloan, Dapur SPPG Talise 3, SMP Satu Atap Layana Indah, dan SMP Negeri 17 Palu.
Pemerintah Kota Palu menargetkan 11 SPPG dari total 37 SPPG yang saat ini beroperasi di Kota Palu untuk menjadi sasaran pengawasan.
Imelda mengatakan pemantauan langsung diperlukan untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan seluruh penyelenggara MBG menjalankan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemantauan, secara umum makanan yang disajikan kepada peserta didik tidak ditemukan persoalan dari sisi kualitas. Namun, terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, salah satunya terkait variasi menu.
“Keluhannya bukan terkait menu sebenarnya, tetapi menu yang kurang bervariasi. Ini menjadi catatan yang nanti akan kami sampaikan kepada SPPG yang menyalurkan MBG ke sekolah,” ujar Imelda.
Selain variasi menu, aspek sanitasi dan pengelolaan limbah menjadi perhatian dalam sidak. Sejumlah dapur SPPG masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengelolaan limbah, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Imelda juga meminta tata cara pengemasan serta penyimpanan bahan pangan diperbaiki dan disesuaikan dengan standar yang dipersyaratkan.
“Yang paling banyak saya lihat itu pengolahan limbah. IPAL-nya masih menjadi pekerjaan rumah karena belum sesuai ketentuan. Kemudian cara mereka melakukan pengemasan dan penyimpanan barang juga masih minim, sehingga ini menjadi perhatian untuk segera diperbaiki,” katanya.
Menurut Imelda, keberadaan SPPG sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Program MBG harus dibarengi dengan pemenuhan standar teknis dan administratif.
Setiap SPPG, katanya, harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), tenaga juru masak yang memiliki sertifikasi kompetensi, serta sistem pengelolaan limbah yang sesuai dengan standar kesehatan lingkungan.
“Kita berharap semua SPPG yang berada di Kota Palu sesuai dengan yang dipersyaratkan. Regulasinya juga jelas dan mereka harus memenuhi sertifikasi-sertifikasi yang memang wajib dimiliki. SPPG harus memiliki SLHS, kemudian chef atau kokinya harus memiliki sertifikasi chef, termasuk pengelolaan limbah yang harus sesuai dengan ketentuan,” jelas Imelda.
Ia menambahkan, pengawasan tersebut merupakan langkah preventif Pemerintah Kota Palu untuk memastikan potensi persoalan dapat segera diketahui dan diperbaiki sebelum menimbulkan dampak terhadap penerima manfaat.
“Kita mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kepada anak-anak kita yang menjadi penerima manfaat. Karena itu kami turun lebih awal agar mitigasi bisa dilakukan sedini mungkin,” tutupnya. ***
