PALU, MAL- BPJS Kesehatan memperkuat pencegahan kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjaga keberlanjutan program dan memastikan dana amanah peserta dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X, dr. Mokhamad Cucu Zakaria, mengatakan pencegahan, deteksi dan penanganan kecurangan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, aparat pengawasan hingga organisasi profesi.
“Program JKN milik bangsa, milik bersama. Keberlanjutan program ini sangat bergantung pada pengelolaan dana amanat peserta yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujar Cucu dalam Sosialisasi dan Penguatan Pencegahan Kecurangan Program JKN bertema “JKN Bersih untuk Indonesia Sehat dan Kuat” di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Ahmad Yani, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, penguatan tata kelola diperlukan untuk memastikan setiap proses dalam penyelenggaraan JKN berjalan sesuai ketentuan dan terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan maupun kecurangan.
Cucu mengatakan JKN telah memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan penelitian Universitas Indonesia, program tersebut berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup, penurunan angka gini rasio dan peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Sudah banyak negara datang ke Indonesia untuk mempelajari Program JKN yang dinilai berhasil dalam meningkatkan layanan kesehatan,” katanya.
Ia mengatakan keberhasilan menjaga integritas Program JKN tidak dapat dilakukan BPJS Kesehatan sendiri. Karena itu, forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, aparat pengawasan, fasilitas kesehatan dan organisasi profesi untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi terkait pencegahan fraud.
Melalui kegiatan ini, kata dia, BPJS Kesehatan berupaya menghadirkan forum yang membawa kolaborasi dan mempertemukan Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga, aparat pengawasan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya (Ass. Faskes, Organisasi Profesi, dll).
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta memperkokoh sinergi untuk mewujudkan JKN Bersih melalui upaya pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan pada Program JKN,” ujar Cucu.
Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Dinas Kesehatan serta seluruh mitra strategis yang mendukung kegiatan tersebut.
“Kami berharap berbagai pemaparan dan diskusi yang berlangsung hari ini dapat menghasilkan wawasan, rekomendasi, dan komitmen bersama yang dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata sesuai peran dan kewenangan masing-masing menuju JKN Bersih yang menjadi bagian dalam mewujudkan Indonesia Sehat dan Kuat,” harap Cucu.
