PALU, MAL – Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah diselenggarakan di Palu pada Sabtu, 29 Agustus 2026, membahas isu krusial pengelolaan pertambangan dan menuntut transparansi fiskal Dana Bagi Hasil (DBH).
Acara yang dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah M. Sadly Lesnusa dan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid ini menjadi forum penting bagi dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait isu pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yus Mangun, S.E., Direktur LIPKADA Andi Bataraguru, M. Ridha Saleh selaku Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Nasional, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Forum dialog ini mempertemukan berbagai pemikiran dan pandangan mengenai isu strategis pembangunan daerah, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam sektor pertambangan dan transparansi fiskal Dana Bagi Hasil (DBH).
Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan membangun pemahaman bersama antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan dalam melihat potensi dan tantangan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tengah.
M. Sadly Lesnusa dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa forum konsolidasi merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut M. Sadly Lesnusa, pengelolaan sumber daya alam perlu diarahkan pada tata kelola yang baik dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Forum Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi.
“Konsolidasi seperti ini menjadi ruang yang baik untuk mempertemukan berbagai pandangan dan memperkuat komunikasi. Potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah tentu perlu dikelola secara bijaksana, transparan, dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar M. Sadly Lesnusa.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa transparansi fiskal, termasuk pengelolaan Dana Bagi Hasil, memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan yang lebih terarah, sejalan dengan tujuan Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah.
“Yang terpenting adalah bagaimana komunikasi dan koordinasi dapat terus dibangun, sehingga berbagai masukan yang berkembang dapat menjadi bagian dari proses memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” tambahnya.
M. Sadly Lesnusa juga menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan dan manfaat yang diterima masyarakat dalam jangka panjang. Semangat yang dibangun dalam Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mengawal pembangunan Sulawesi Tengah.
Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah diharapkan dapat memperkuat ruang dialog dan partisipasi publik dalam pembangunan daerah, sekaligus mendorong terbangunnya tata kelola sumber daya alam dan fiskal yang semakin transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
