PALU, MAL – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menangkap tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kota Palu.

Ia mendorong proses yang tegas dan hukuman maksimal bagi pelaku penangkapan tersangka Duyu tersebut sesuai ketentuan berlaku.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Wiwik tersebut menekankan agar proses hukum berjalan tuntas dan pelaku menerima sanksi terberat yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan, guna memberikan efek jera serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Apresiasi kepada aparat yang telah berhasil menangkap tersangka. Kami berharap proses hukum berjalan secara tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah.

Anggota legislatif DPRD Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Kota Palu itu menilai kasus pembunuhan yang melibatkan korban anak-anak dan perempuan ini merupakan perhatian serius. Tindakan menghilangkan nyawa manusia dianggap sebagai kejahatan berat yang tidak dapat dibenarkan oleh alasan apa pun.

“Apalagi korbannya adalah anak-anak dan perempuan. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang,” kata Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Sulteng tersebut.

Bunda Wiwik juga menyoroti kasus penangkapan tersangka Duyu ini dari perspektif Islam. Menurutnya, Islam sangat menghargai dan melindungi kehidupan manusia, serta memberikan perhatian serius terhadap larangan menghilangkan nyawa tanpa hak. Membunuh manusia tanpa hak merupakan dosa dan perbuatan yang sangat berat.

“Apapun alasannya, Islam tidak membenarkan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah. Penegakan hukuman merupakan kewenangan negara melalui proses hukum yang berlaku,” jelas Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum pasca penangkapan tersangka Duyu ini. Kepercayaan penuh harus diberikan kepada institusi yang berwenang.

“Jangan sampai ada tindakan balas dendam atau main hakim sendiri. Kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Yang paling penting, keadilan bagi para korban harus ditegakkan,” ujarnya.

Bunda Wiwik berharap kasus ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar. Keamanan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk semakin peduli terhadap lingkungan dan melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak. Jangan sampai ada lagi keluarga yang menjadi korban kekerasan seperti ini,” pungkasnya.