MOROWALI, MAL – Kantor Bea Cukai Morowali mencatat penerimaan negara sebesar Rp1,275 triliun hingga 23 Agustus 2026. Penerimaan tersebut berasal dari kegiatan kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Morowali.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali Muhariadi Angkat mengatakan, kontribusi terbesar berasal dari penerimaan Bea Masuk yang mencapai sekitar Rp1,272 triliun.

Sementara sekitar Rp3 miliar lainnya berasal dari denda administrasi hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal.

“Dari sisi komoditas, penerimaan Bea Masuk terbesar berasal dari impor barang logam nonaluminium untuk kebutuhan bangunan pabrikasi dengan nilai mencapai sekitar Rp418 miliar,” kata Muhariadi kepada awak media, Rabu (26/8).

Menurutnya, penerimaan Bea Masuk juga ditopang sejumlah komoditas impor lainnya, seperti kabel listrik, perangkat elektronik, serta berbagai perangkat bangunan berbahan plastik.

Komoditas tersebut, kata Muhariadi, umumnya merupakan kebutuhan industri yang didatangkan untuk menunjang pembangunan maupun aktivitas produksi di kawasan industri yang berada di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

“Berbagai komoditas tersebut merupakan kebutuhan industri yang didatangkan untuk mendukung pengembangan dan kegiatan produksi di kawasan industri yang berada di Kabupaten Morowali dan Morut,” ujarnya.

Capaian tersebut menjadi bagian dari peran Bea Cukai Morowali dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui aktivitas kepabeanan dan cukai, sekaligus mendukung kelancaran arus barang untuk kebutuhan industri di wilayah Morowali dan Morowali Utara.**