PALU, MAL – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menghadiri Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Swissbell Hotel Palu pada Rabu (26/8).
Kehadiran ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung penghormatan terhadap para Veteran RI serta memastikan data dan administrasi veteran tercatat dengan baik agar hak-hak mereka dapat diberikan secara tepat.
Workshop ini diikuti oleh 472 veteran dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, yang mencakup 441 veteran dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dan 31 veteran dari Kota Palu.
Selain sebagai forum pembekalan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data veteran guna perbaikan administrasi.
Kepala Pusat Veteran, Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, yang mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional, menjelaskan bahwa penguatan administrasi veteran Palu dan daerah lain menjadi fokus utama.
Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi pembinaan veteran di wilayah memerlukan dukungan sistem administrasi yang lebih tertib dan efektif.
“Yang pertama itu untuk administrasi veteran agar lebih baik lagi terkait dengan likuidasi Babin Peksdam dan Kamin yang saat ini beralih fungsi ke Kodam di Staf Kodam dan di kewilayahan adalah di Kodim, Pasipers Kodim,” kata Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi.
Selain pembenahan administrasi, Asep melanjutkan bahwa verifikasi data juga esensial untuk memastikan berbagai hak veteran benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
“Kedua, memastikan hak-hak Veteran RI, seperti tunjangan dan penghargaan negara, diberikan kepada penerima yang berhak khususnya veteran di daerah,” jelas Kepala Pusat Veteran.
Ia menambahkan, hak veteran telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
Sejumlah hak tersebut mencakup kemudahan dan perlindungan bagi veteran, antara lain keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perlindungan hukum, keringanan pembayaran BPJS, serta hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Asep mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berperan aktif dalam membantu proses pendataan maupun penyelesaian administrasi para veteran. Penguatan verifikasi data veteran Palu dan seluruh Sulawesi Tengah penting untuk akurasi.
“Dengan adanya workshop ini para pemangku kepentingan terkait hak veteran ini, khususnya di kewilayahan, harus lebih aktif lagi. Karena para pejuang ada juga yang tidak memiliki persyaratan-persyaratan. Ini bisa dibijaksanai, yang penting mereka betul-betul berjuang,” pungkas Asep.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Polres, Disdukcapil, jajaran TNI, serta para veteran dari sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah. ***
