PALU, MAL – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah pada Selasa (11/08) kembali menyosialisasikan sistem pemetaan permasalahan dan risiko personel berbasis Early Warning System (EWS) di Mako Polda Sulteng.
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra, menjelaskan, EWS merupakan sebuah sistem yang dirancang khusus untuk mengidentifikasi potensi permasalahan personel sejak dini. Diharapkan, sistem Early Warning System ini menjadi alat efektif untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang dapat memengaruhi kedisiplinan, integritas, kinerja, dan perilaku anggota kepolisian secara proaktif.
“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” kata Roy.
Menurutnya, personel Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat dapat menghadapi berbagai persoalan, baik dari faktor kedinasan maupun pribadi.
Oleh karena itu, fungsi Propam tidak lagi hanya dilakukan setelah pelanggaran terjadi. Melalui penerapan EWS Polda Sulteng, upaya pengawasan dan pembinaan dapat dilaksanakan secara lebih proaktif dengan memetakan personel maupun satuan kerja yang memiliki potensi risiko tinggi.
Kabid Propam juga menambahkan, penerapan Early Warning System ini diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran secara berulang. Selain itu, sistem tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pengawasan melekat oleh atasan serta memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.
Pemetaan risiko personel dilakukan melalui sejumlah dimensi krusial, meliputi disiplin, integritas, kinerja, perilaku, dan hukum. Hasil pemetaan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan utama untuk menentukan prioritas pembinaan dan menyediakan data analisis yang komprehensif bagi pimpinan dalam mengambil keputusan strategis.
“Indikator keberhasilannya antara lain jumlah pelanggaran berulang menurun, deteksi potensi pelanggaran semakin cepat, penyelesaian masalah melalui pembinaan meningkat, pelanggaran berat dapat dicegah sejak dini, serta respons terhadap pengaduan semakin cepat,” ujarnya.
Penerapan EWS ini diharapkan dapat membuat pengawasan melekat semakin efektif dan mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh anggota. Langkah ini pada akhirnya bertujuan untuk memperkuat profesionalisme personel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri secara menyeluruh. ***
