PALU, MAL – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, penguatan validitas data, digitalisasi, dan inovasi dalam mempercepat program penyediaan Rumah Layak Huni MBR Sulteng. Penegasan ini disampaikan saat membuka Rapat Kolaborasi Integrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Sertifikat Tanah Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada Senin, 20/07 di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Rapat bertema “Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat” ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dengan berbagai pihak. Sinergi ini bertujuan mendukung program rumah tidak layak huni (RTLH), serta inisiatif Berani Sejahtera dan Berani Bedah Rumah untuk mewujudkan Rumah Layak Huni MBR Sulteng.
Dalam arahannya, Wagub Reny menyampaikan bahwa keberhasilan program perumahan sangat bergantung pada kualitas data yang akurat, lengkap, dan tepat sasaran. Menurutnya, data menjadi fondasi utama dalam menentukan kebijakan, menghindari kesalahan sasaran, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan Rumah Layak Huni MBR Sulteng.
“Kalau datanya valid, datanya tepat sasaran, dan datanya cepat, maka pekerjaan kita akan lebih mudah. Kita tidak boleh lagi bekerja dengan data yang tidak jelas. Setiap program pemerintah membutuhkan data yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Gubernur.
Ia menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, yakni data lengkap, digitalisasi, dan inovasi. Ketiganya merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam program Rumah Layak Huni MBR Sulteng.
Menurutnya, digitalisasi akan mempermudah proses verifikasi, memperkuat transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam memantau penerima manfaat program. Ini penting untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran.
“Digitalisasi membuat pekerjaan kita lebih transparan dan akuntabel. Karena itu, saya meminta seluruh OPD memiliki data yang jelas dan sistem identifikasi yang baik,” tegas Wagub.
Wagub juga mengapresiasi keberadaan aplikasi e-Berani Tampak yang dikembangkan Dinas Perkimtan sebagai sistem informasi terpadu bidang perumahan. Melalui aplikasi tersebut, pemerintah daerah dapat mengakses data masyarakat berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, serta tingkat desil kesejahteraan sebagai dasar penyaluran bantuan.
Ia mendorong agar pengembangan sistem tersebut terus disempurnakan, termasuk melengkapi data lokasi rumah penerima bantuan dengan titik koordinat. “Saya sarankan setiap rumah yang mendapatkan bantuan dilengkapi koordinat lokasi. Ketika pimpinan daerah atau pemerintah pusat membutuhkan data, cukup membuka sistem, rumah yang dimaksud bisa langsung terlihat, siapa penerimanya, bagaimana kondisinya, dan berada pada tingkat kesejahteraan yang mana,” jelas dr. Reny A. Lamadjido.
Selain penguatan data dan digitalisasi, Wagub Reny juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. “Jangan kita bekerja hanya berputar pada cara-cara lama. Kita harus terus mencari inovasi agar pekerjaan memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa program bedah rumah memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan angka kemiskinan. Menurutnya, kondisi rumah tidak layak huni menjadi salah satu faktor yang memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan bahwa penanganan rumah tidak layak huni menjadi salah satu strategi penting dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah. Oleh karena itu, program perumahan harus menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target Rumah Layak Huni MBR Sulteng.
“Komitmen Gubernur dan saya sangat kuat agar program Berani bedah rumah ini berhasil. Karena ketika masyarakat memiliki rumah yang layak, maka kualitas hidup mereka meningkat dan salah satu persoalan kemiskinan dapat kita tekan,” ungkap Wakil Gubernur Reny.
Wagub juga mengapresiasi dukungan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah dalam percepatan sertifikasi tanah bagi penerima bantuan. Menurutnya, kepemilikan sertifikat menjadi salah satu syarat penting agar masyarakat dapat menerima bantuan bedah rumah. “Kita tidak bisa memberikan bantuan rumah jika persoalan legalitas tanah belum selesai. Karena itu, mari kita bergandengan tangan mempercepat penyelesaian sertifikat bagi masyarakat penerima bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Akris Fattah Yunus, menyampaikan bahwa program BSPS Tahun 2026 di Sulawesi Tengah mendapatkan alokasi sekitar 5.977 unit bantuan. Pelaksanaan program ini terus dilakukan percepatan melalui sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk penyediaan Rumah Layak Huni MBR Sulteng.
Ia menjelaskan, penguatan kolaborasi juga dilakukan melalui berbagai sistem informasi, seperti MyPKP, Siperkim, Banuata Sibaru, dan e-Berani Tampak. Sistem-sistem ini bertujuan mempermudah integrasi data dan mempercepat intervensi program perumahan, mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan berdasarkan data kemiskinan dan kondisi rumah tidak layak huni, sehingga program lebih tepat sasaran menuju terwujudnya Sulteng Nambaso.
