Palu, MAL – Petugas PT PLN (Persero) Area Palu melakukan pemangkasan pohon di Jalan Moh Hatta, Kota Palu, pada Selasa 14 Juli.
Kegiatan pemangkasan ini dilaksanakan menggunakan mobil crane milik PLN untuk menjaga keandalan jaringan listrik.
Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir, menekankan pentingnya memperhatikan estetika kota.
Ibnu berharap pohon-pohon tetap terlihat rapi dan teratur setelah proses pemangkasan selesai.
Ibnu menjelaskan, secara aturan, setiap rencana pemangkasan pohon perkotaan wajib diajukan melalui permohonan tertulis kepada Wali Kota atau Dinas Lingkungan Hidup. Hal ini penting agar kegiatan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dalam praktik pemangkasan pohon perkotaan, kami sangat menghindari model ‘flush cut’, yaitu memotong terlalu mepet dengan batang utama,” kata Ibnu Mundzir.
Metode ini, kata dia, dapat merusak jaringan batang pohon dan memicu pembusukan yang berbahaya.
Ibnu menambahkan, ada batasan maksimal pemangkasan pohon, yakni 25 persen dari total keseluruhan tajuk. Jika lebih dari batas tersebut, tanaman akan mengalami stres, memicu pertumbuhan tunas air, serta mengurangi kemampuan pohon memproduksi makanan melalui fotosintesis.
“Sangat dihindari juga melakukan ‘topping’ atau pemancungan, di mana bagian utama atau cabang besar dipotong secara horizontal hingga gundul,” ujar Ibnu.
Menurutnya, praktik topping merupakan pelanggaran berat dalam arborikultur perkotaan karena merusak estetika, memicu pembusukan batang, dan menghasilkan cabang baru yang rapuh.

