PALU, MAL – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi’ah, menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI di Palu, Jumat pekan lalu.
Pertemuan ini membahas penguatan kebijakan Perlindungan Anak, khususnya mengatasi angka perkawinan anak yang meningkat.
Pihak yang hadir antara lain Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido, serta Kepala Dinas PPPA Sulawesi Tengah. Sejumlah pemangku kepentingan dari bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga turut serta.
Veronica Tan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat perlindungan anak.
Ia menyatakan, tantangan birokrasi, keterbatasan anggaran, dan proses perencanaan pembangunan perlu diselesaikan melalui koordinasi antar sektor. Ini akan membuat program berjalan lebih efektif.
Ia juga berbagi pengalaman saat mengunjungi desa adat yang dipimpin perempuan. Kepemimpinan itu menunjukkan bagaimana budaya dapat lestari seiring penerapan hukum negara dan perlindungan hak perempuan serta anak.
Veronica Tan menegaskan, keberagaman budaya adalah kekuatan bangsa yang harus dijaga, tetapi harus selaras dengan undang-undang, terutama dalam mencegah perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan.
Wiwik Jumatul Rofi’ah menyambut baik semangat kolaborasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Ia mengakui, kolaborasi sering kali sulit diwujudkan, namun harus diupayakan melalui komitmen bersama seluruh pihak terkait.
Ia menjelaskan, DPRD Sulawesi Tengah kini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). DPRD mendorong agar Raperda ini memberikan fokus pada pembangunan perempuan, perlindungan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.
Wiwik Jumatul Rofi’ah menambahkan, Sulawesi Tengah telah memiliki regulasi pendukung, seperti Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Regulasi ini menjadi dasar penting dalam memperkuat kebijakan perlindungan anak.
Kaukus Perempuan Parlemen terus mengangkat isu perlindungan anak dan perempuan sebagai agenda penting. Isu ini direncanakan akan menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional Kaukus Perempuan Parlemen pada November mendatang.
Dalam kesempatan itu, Wiwik Jumatul Rofi’ah mengajak masyarakat aktif menyelesaikan persoalan perempuan dan anak yang masih terjadi di Sulawesi Tengah. Ia mengundang Forum Anak dan generasi muda untuk menyampaikan aspirasi langsung ke DPRD tanpa menunggu undangan formal.
“Aspirasi masyarakat dapat disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD, komisi, maupun fraksi. Seluruh masukan tersebut dapat menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah,” kata Wiwik Jumatul Rofi’ah, Anggota DPRD Sulawesi Tengah.
Wiwik Jumatul Rofi’ah juga menyoroti peningkatan angka perkawinan anak di Sulawesi Tengah. Menurutnya, masalah ini dipengaruhi berbagai faktor seperti kondisi ekonomi, pendidikan, budaya, dan dampak media sosial pada remaja.
Ia menegaskan, perlindungan anak dan perempuan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, DPRD, dunia usaha, organisasi masyarakat, keluarga, serta generasi muda harus bersatu menciptakan lingkungan aman dan sehat untuk tumbuh kembang anak sebagai penerus bangsa. ***

