PALU – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, KH. Zainal Abidin, menanggapi viralnya kasus dugaan praktik asusila yang melibatkan dua mahasiswa sesama jenis di salah satu perguruan tinggi Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) belum lama ini.

Prof. KH. Zainal Abidin, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, untuk semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa. Sekaligus kata dia memperkuat pembinaan kerohanian dan pendidikan karakter di lingkungan kampus.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi setiap perguruan tinggi agar lebih meningkatkan pengawasan serta memberikan pembinaan keagamaan dan kerohanian kepada seluruh mahasiswa. Dengan demikian diharapkan dapat mencegah berbagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, akhlak, dan ajaran agama,” kata Prof. Zainal, Rabu (3/6) siang.

Guru Besar UIN Datokarama Palu menegaskan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang mencetak sumber daya manusia unggul secara akademik. Tetapi lanjut dia, kampus juga memiliki tanggung jawab besar membentuk karakter dan akhlak peserta didik.

Selain peran institusi pendidikan, Prof. Zainal juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan kontrol sosial. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan tidak memberikan ruang bagi berkembangnya perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

“Kontrol masyarakat sangat diperlukan. Semua elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi kelompok atau perilaku seperti itu untuk berkembang dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Lebih jauh ia mengingatkan, bahwa orang tua turut memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan pembinaan anak-anak mereka. Terutama kata dia, yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Pengawasan yang baik dari lingkungan keluarga dinilai menjadi salah satu langkah untuk mencegah agar perilaku menyimpang bisa teratasi.

“Orang tua wajib melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya. Pendidikan moral dan agama harus dimulai dari keluarga agar menjadi benteng yang kuat dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif,” tambahnya.

Prof. Zainal juga mendorong adanya regulasi dan aturan yang lebih tegas di lingkungan pendidikan guna mencegah terjadinya perbuatan yang dianggap melanggar norma agama, moral, dan etika, sehingga tercipta suasana akademik yang sehat dan berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa.

“Seluruh pihak, mulai dari kampus, keluarga, tokoh agama, hingga masyarakat, dapat bersinergi dalam membangun generasi muda yang berakhlak, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan moral dalam kehidupan sehari-hari” pungkasnya.