DONGGALA – Jajaran Polsek Rio Pakava menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala 2026 di bulan suci Ramadan.
Hasilnya, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang dijual secara bebas di Desa Rio Mukti.
Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali, mengatakan, operasi tersebut menyasar peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam kegiatan Ops Pekat I Tinombala 2026, disita berbagai jenis miras dari sejumlah warga di Desa Rio Mukti,” katanya, Jumat (27/02).
Adapun barang bukti yang disita di antaranya bir bintang, anggur cap orang tua, dan anggur merah.
Selain itu, ikut disita draft bir, benteng, vodka napoli, jenever, serta tujuh botol cap tikus dalam kemasan air mineral ukuran 1,5 liter.
Afif mengatakan, petugas juga mengamankan cap tikus dalam jumlah besar yang disimpan dalam jerigen, yakni dua jerigen ukuran lima liter dan satu jerigen ukuran 30 liter.
“Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan disimpan di gudang Mapolsek Rio Pakava untuk proses lebih lanjut,” sebut Afif. ***

