PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo) , Erwin Burase, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan macetnya pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang kini menimbulkan keresahan di tingkat pemerintahan desa.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama perangkat desa dan jajaran terkait di Gedung DPRD Parimo, Senin (01/12).

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan terakhir, terdapat 155 desa yang mengajukan pencairan DD. Dari jumlah itu, 58 desa telah masuk daftar verifikasi, namun baru 8 desa yang dinyatakan cair. Selebihnya masih tertahan di sistem dan menunggu tindak lanjut pemerintah pusat.

“Pemerintah Parimo pasti mencarikan solusinya. Yang terpenting adalah gaji pegawai dan hak-hak lain tetap dibayarkan,” ungkapnya.

Ia menekankan, prinsip utama pemerintah daerah adalah memastikan kesejahteraan pegawai desa yang telah bekerja menjalankan pelayanan.

“Pekerja harus menerima haknya sebelum kering keringatnya. Ini prinsip yang tidak bisa ditawar,” lanjutnya.

Ia menyebutkan, psejumlah syarat pencairan, seperti akta pendirian koperasi desa merah-putih atau bukti pengurusan notaris, kini sudah tidak menjadi masalah di tingkat daerah. Namun hambatan justru muncul dari perbedaan waktu pengajuan dan proses verifikasi di pusat.

“Ada 55 desa mengajukan pada 11 September, tapi tidak cair. Ini yang harus kita cari tahu penyebab pastinya,” jelasnya.

Ia menegaskan akan segera menggelar rapat intensif bersama Dinas PMD, Inspektorat, BPKP, dan perangkat teknis lainnya untuk mengurai kendala teknis yang membuat sebagian desa bisa cair sementara sebagian lainnya tidak.

Bupati menegaskan bahwa Pemkab Parimo tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke tingkat kementerian bahkan langsung ke Presiden.