PALU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Moh. Arif, menghadiri pembukaan kegiatan “The Public Health Zone” yang digelar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako (FKM Untad), di halaman Kantor Wali Kota Palu, Ahad (30/11).
Kegiatan yang mengangkat tema “Menjelajah Empat Pilar Kesehatan Masyarakat” ini menjadi wadah edukasi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, termasuk melalui pendekatan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Moh. Arif menyampaikan, kegiatan ini menambah jumlah komunitas atau kelompok masyarakat yang peduli terhadap isu-isu lingkungan di Kota Palu.
“Alhamdulillah, bertambah lagi komunitas atau kelompok orang yang peduli terhadap lingkungan. Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup tentu mengapresiasi kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, isu persampahan masih menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Palu, sebagaimana tercantum dalam Kajian Strategis Lingkungan Hidup Kota Palu tahun 2025.
Selain persampahan, dua isu lain yang kini menjadi fokus pemerintah yaitu pemukiman kumuh dan pertambangan.
“Kegiatan hari ini sangat relevan dengan isu lingkungan. Semua aspek masuk, baik soal sampah, pemukiman kumuh, maupun pertambangan,” jelasnya.
Arif menyampaikan kabar menggembirakan bahwa dari hasil screening nasional terhadap lebih dari 500 kabupaten/kota, Kota Palu berhasil masuk enam besar daerah dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia.
“Tentunya capaian ini bukan hanya kerja pemerintah, tetapi kerja bersama seluruh elemen masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, Pemerintah Kota tidak dapat berjalan sendiri,” terangnya
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Kota Palu saat ini tengah berbenah melalui kebijakan pengurangan sampah, khususnya dengan membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam.
Menurutnya, regulasi terbaru menekankan bahwa pengelolaan sampah yang baik bukan lagi sekadar memindahkan sampah dari rumah ke TPA, tetapi bagaimana sampah dapat dikelola, didaur ulang, dan dikurangi sehingga volume sampah menurun setiap tahunnya.
“Kita tidak serta merta melarang penggunaan plastik, namun membatasi penggunaannya. Diharapkan setiap tahun terjadi pengurangan minimal 50% dari total timbulan sampah,” jelasnya. ***

