PALU – Yayasan Islamic Relief Indonesia menginisiasi pembentukan Forum Tokoh Agama untuk Pengurangan Risiko Bencana tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kegiatan tersebut berlangsung, di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (12/11), melibatkan tokoh lintas agama dan sejumlah lembaga mitra kemanusiaan di daerah.
Melalui sambungan zoom, CEO Islamic Relief Indonesia, Nanang Subana Dirja, memaparkan berbagai program yang telah dijalankan lembaganya sejak masa penanggulangan bencana alam 2018 di Palu.
Ia menegaskan, pembentukan forum lintas agama ini bertujuan memperkuat sinergi antar-lembaga keagamaan dalam membangun ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana.
“Forum ini menjadi ruang kolaborasi lintas iman untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ujarnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng, Prof. KH. Zainal Abidin, menyambut positif inisiatif tersebut.
Menurutnya, forum lintas agama tangguh bencana akan menjadi wadah bagi para tokoh agama yang memiliki kepedulian terhadap isu kemanusiaan.
“Identitas tidak boleh menghalangi seseorang untuk menolong orang lain. Nilai-nilai kemanusiaan harus dikedepankan. Kita menolong manusia, baik di masjid, pura, maupun gereja tanpa melihat perbedaan,” tegas Prof. Zainal Abidin.
Ia berharap forum ini dapat menjadi mitra kritis pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat dan memastikan kebijakan publik sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulteng, Dr. Akris Fatah Yunus, mengapresiasi komitmen Islamic Relief Indonesia yang terus berkontribusi dalam penguatan kapasitas daerah menghadapi risiko bencana.
“Tidak semua NGO masih bertahan hingga kini, namun Islamic Relief Indonesia terus berbagi pemahaman dan mendorong pembentukan forum PRB di Sulteng,” ungkapnya.
Akris menjelaskan, BPBD Sulteng saat ini telah melakukan pemetaan ancaman, kerentanan, dan kapasitas di 13 kabupaten/kota. Sebanyak 70 persen daerah telah memiliki dokumen kajian risiko bencana, dan ditargetkan pada tahun 2027 seluruh kabupaten/kota di Sulteng memiliki dokumen lengkap.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tengah mendorong lahirnya peraturan daerah tentang penanggulangan bencana serta pembentukan forum PRB hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Harapan kami, 100 persen masyarakat Sulteng memahami langkah yang harus dilakukan ketika terjadi bencana alam,” tandasnya.


