PALU – Pihak PT Bank Sulteng menghadiri kegiatan Taxpayers’ Charter 2025 di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Rabu (10/09).
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasaran PT Bank Sulteng, Wirdaningsih.
Wirdaningsih menilai adanya perubahan sistem pelayanan yang lebih humanis dan bersahabat bagi wajib pajak.
Menurutnya, pelayanan pajak kini berbeda jauh dengan pola lama yang kerap menimbulkan rasa takut.
“Banyak saudara kita yang nonpribumi sebagai pengusaha sering merasa was-was ketika mendengar petugas pajak. Tapi itu sudah berubah, sekarang lebih terbuka dan transparan. Petugas lebih proaktif membantu wajib pajak yang kesulitan atau belum paham ,” ungkapnya.
Ia mengajak wajib pajak tidak lagi ragu berkomunikasi dengan petugas pajak ketika menghadapi kesulitan terkait kewajiban perpajakan.
Apalagi, kata dia, KPP Pratama Palu juga menjadi mitra Bank Sulteng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, keberadaan Account Representative (AR) pada masing-masing perusahaan juga memudahkan wajib pajak berkoordinasi soal kewajiban maupun hal-hal teknis perpajakan.
Keberadaan AR juga dianggap mampu mengurangi risiko kesalahan atau ketidakpatuhan.
Atas berbagai inovasi pelayanan, KPP Pratama Palu telah mengantongi sejumlah penghargaan dari Kementerian PANRB maupun lembaga lain.
Beberapa inovasi tersebut, antara lain Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik sebagai penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan (2023), Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Selain itu, Pelayanan Prima Lingkup Kementerian/Lembaga dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022. ***