PARIMO- Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya fokus pada kekurangan, tetapi juga harus menjadi upaya untuk meningkatkan kinerja lembaga penyelenggara Pemilu.

Ia menyebut, masih banyak persoalan yang muncul dalam Pemilu 2024, mulai dari aspek teknis hingga penanganan pelanggaran. Salah satu yang disorot adalah perbedaan penafsiran di Sentra Gakkumdu yang kerap menghambat penegakan hukum Pemilu.

“Kita masih melihat ada persoalan serius, misalnya perbedaan penafsiran di Sentra Gakkumdu. Ada yang menilai memenuhi unsur pelanggaran, ada yang tidak. Hal seperti ini bisa mengganggu proses penegakan hukum Pemilu,” ujar Longki saat menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Ahad (7/9).

Longki juga menyinggung putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinilainya sering menimbulkan ketidakpastian hukum.

Kondisi tersebut, kata dia, justru membuat Bawaslu maupun KPU berada pada posisi dilematis.

“Contohnya kasus di Kabupaten Parimo kemarin. DKPP hanya memberi teguran, padahal jelas ada masalah. Ini seperti dianggap sepele,” tegas mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu.

Ia menegaskan, evaluasi Pemilu harus diarahkan untuk memperkuat kapasitas penyelenggara.

Dengan begitu, KPU maupun Bawaslu bisa bekerja lebih profesional, tangguh, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap tahapan.

“Bawaslu perlu meningkatkan kualitas pengawasan dan profesionalisme, supaya tidak mudah digoyahkan. Kita butuh lembaga penyelenggara yang kuat, berwibawa, dan berintegritas,” ujarnya.

Longki berharap hasil evaluasi pasca Pemilu 2024 dapat menjadi pijakan penting untuk perbaikan sistem demokrasi ke depan, sehingga penyelenggaraan Pemilu berikutnya lebih transparan, adil, dan akuntabel.

“Pemilu seharusnya menjadi ajang demokrasi yang berkualitas, bukan sekadar rutinitas atau ruang untuk mempermainkan aturan,” pungkasnya.