PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, HM Arus Abdul Karim, memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sulteng Tahun 2024, di ruang rapat utama DPRD Sulteng,, Rabu (21/05).
Ketua DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, mengatakan, penyampaian rekomendasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang bersifat fundamental selain pembentukan peraturan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk evaluasi strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh gubernur,” jelasnya.
Ia mengungkapkan pentingnya rekomendasi sebagai upaya mendorong efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap rekomendasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi demi peningkatan kinerja pelayanan publik.
Rapat yang turut dihadiri Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Sekretaris Provinsi Novalina, serta para pimpinan OPD. *