PALU – DPRD Kota Palu melaksanakan rapat paripurna jawaban Wali Kota Palu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda). di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jumat (07/03).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola tersebut dihadiri Wakil Wali Lota Palu, Imelda Liliana Muhidin yang menyampaikan jawaban Wali Kota Palu terhadap 3 buah raperda.
Tiga raperda yang dimaksud adalah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, tentang Tatacara Penyelenggaran Cadangan Pangan Pemda dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
“Ada beberapa catatan yang perlu kami berikan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palu,” kata Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay