PALU – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Palu menindaklanjuti adanya kabel-kabel yang semrawut di Jalan Imam Bonjol, Palu Barat, Kamis (06/03).

Kadis Perkim Kota Palu, Lukman, mengatakan, setelah melakukan pengecekan, pihaknya langsung meminta provider pemilik kabel-kabel tersebut untuk segera menata agar terlihat rapi.

“Alhamdulillah, Dinas Perkim telah melakukan langkah penertiban jaringan kabel optik tersebut hari ini,” kata Lukman.

Terkait penataan kabel jaringan, tahun lalu pihaknya telah memulakan koordinasi dan komunikasi dengan para provider telekomunikasi.

“Namun ketika itu tidak semua provider hadir sehingga kendalanya kami kesulitan menemukan alamat para provider atau pemilik kabel jaringan tersebut,” sebutnya.

Setelah berkoordinasi, kata dia, pihaknya dapat bertemu dengan sebagian pihak provider pemilik kabel di lokasi tersebut.

“Telah dibangun kesepakatan bahwa ke depannya akan diintensifkan koordinasi terkait rencana penertiban kabel di ruas ruas jalan yang prioritas,” ujar Lukman.

Terkait ini, pihaknya melakukan komunikasi dan tindakan secara bijak dan elegan kepada para provider tersebut.

“Bijak dalam hal ini bertindak sesuai dengan ketentuan dan melakukan tahapan persuasif dan humanis kepada para provider,” ujarnya.

Sedangkan elegan, tambah Lukman, dimaksudkan untuk mengeksekusi jaringan yang telah menjadi sorotan masyarakat.

Reporter : Hamid/Editor : Rifay