PALU – Untuk pertama kalinya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo Sigi meraih penghargaan sebagai kontributor penerimaan dengan Tax Effective Ratio (TER) Tertinggi Tahun 2024 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Kantor KPP Palu pada Selasa (11/2) dan diterima langsung oleh Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat.

Pencapaian ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kepatuhan RSUD Torabelo dalam memenuhi kewajiban perpajakan sepanjang tahun 2024, khususnya sebagai Wajib Pajak Badan yang taat aturan.

Penghargaan ini sekaligus menjadi bagian dari kampanye untuk mendorong Wajib Pajak lain, terutama di lingkungan Pemerintah Daerah Sigi, agar melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tertib, tepat waktu, serta melaporkan pajak secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas pencapaian ini. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di RSUD Torabelo. Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” ujar dr. Diah.

Reporter: Prokopim/Hady