PALU – Ketua Dewan Syuro, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulteng, Habib Alwi Muhsin Aljufri, angkat bicara mengenai viralnya pemberitaan terkait pernyataan Wali Kota Palu yang terkesan menyutujui dan mendukung lomba Miss Waria 2018, di Kota Palu.

Reaksi sekaligus klarifikasi ini mengemuka, karena saat ini, Wali Kota Palu Hidayat berkapasitas sebagai Ketua DPW partai yang didirikan almarhum Gus Dur tersebut.

Habib Alwi kepada malonline, Kamis (01/02) malam, mengatakan, apa yang disampaikan Wali Kota Hidayat adalah dalam kapasitasnya sebagai pemerintah, bukan atas nama ketua partai.

Sebab kata dia, PKB sendiri sudah jelas dan tegas menolak keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Trangender (LGBT), sebagaimana yang tertuang dalam salah satu poin rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional PKB, dua tahun lalu.

“Jadi penyampaian Pak Hidayat ini mungkin berkaitan dengan visi misinya. Memang saat Mukernas PKB tahun 2016 lalu, Pak Hidayat belum bergabung dengan PKB,” jelasnya.

Olehnya, dia mengimbau kepada pihak-pihak yang belum faham dengan apa yang disampaikan Wali Kota, agar sekiranya melakukan tabayyun terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Habib lalu mengutip terjemahan Surah Alhujurat ayat 6 yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman jika datang kepadamu orang fasik membawa berita periksalah dengan teliti (tabayyun) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”

Diketahui, Musyawarah Kerja Nasional PKB yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, 5-6 Februari 2016 lalu, menghasilkan tujuh rekomendasi eksternal yang berkaitan dengan isu saat ini. Sejumlah rekomendasi yang disampaikan selaras dengan kebijakan dan sikap PBNU.

Hasil rekomendasi tersebut menyangkut keberadaan DPD, pemilihan gubernur, dan sikap serta aksi terhadap isu LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), narkoba, dan terorisme.

Khusus isu LGBT ini, tertuang di poin keempat, yakni “PKB dengan tegas menolak adanya perkawinan sejenis di Indonesia karena tidak sesuai dengan prinsip Pancasila. Mengenai kawin sejenis ini, PBNU memiliki sikap tegas bahwa hal ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam”.

Terpisah, Wali Kota Palu Hidayat pun menyampaikan tanggapan mengenai pemberitaan yang dimaksud. Menurutnya, ada kesalahan persepsi dalam pernyataan yang disampaikannya di media massa, Rabu lalu.

“Mohon maaf, kemarin itu wartawan bertanya kepada saya, apakah waria itu bertentangan dengan visi misi Pemkot dari aspek budaya. Saya katakan bahwa aspek budaya dalam visi misi Pemkot mengandung nilai toleransi, kekeluargaan dan kegotong-royongan. Artinya, kegiatan bisa dilaksanakan oleh siapapun, sepanjang tidak bertentangan dengan norma  sosial dan norma agama,” kata Hidayat.

Hidayat bahkan mengaku belum mengetahui acara seperti apa yang akan dilakukan kaum waria itu, sehingga keliru jika dia dikatakan setuju atau mendukung kegiatan itu.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa lomba miss waria kategori usia 17 sampai dengan 45 tahun rencananya akan digelar di Hotel Santika Palu, Minggu 25 Februari 2018. Lomba itu adalah salah satu rangkaian dari kegiatan contest top model valentine yang diselenggarakan New Roy Entertainment, Modelling, Agency Jakarta.

Namun belakangan, New Roy Entertainment, Modelling Agency Jakarta, telah membatalkan rencana lomba miss waria itu.

Ketua panitia event, Zainal Abidin membenarkan pembatalan itu sejak 23 Januari 2018. Sebab kata dia, rencana lomba itu telah mendapat reaksi keras dari masyarakat Palu.

“Kami hargai itu. Dan memutuskan untuk membatalkan,” kata Zainal.

Namun kata dia, rangkaian kegiatan lain tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal.

“Event itu (miss waria) kita pindahkan ke daerah lain,”ujarnya.

Zainal kepada masyarakat Palu memohon maaf jika rencana itu telah membuat resah mayoritas masyarakat. (FALDI/RIFAY/HAMID)