PALU – Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Palu, AKP Fadli, bersama Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati, bersama dengan personel Polresta Palu dan TNI, menemui sejumlah warga yang masih mendiami wilayah pertambangan lama bantaran sungai dan Vavolapo, pekan lalu.

Kegiatan ini sebagai upaya melakukan penertiban pelaku penambangan tanpa izin (PETI), di wilayah kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna, Selasa (13/08), menjelaskan, kegiatan penertiban PETI dilakukan dengan cara humanis, dengan memberikan imbauan kepada warga atau terduga pelaku penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi untuk menyadarkan pelaku PETI tentang bahaya dan dampak dari aktivitas mereka. Selain itu, kami juga mengunjungi warga sekitar untuk memberikan informasi mengenai pembubaran lokasi PETI di wilayah tersebut,” ucapnya.

Kadek mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif dari penambangan ilegal ini melalui sosialisasi yang intensif dan komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Kami berharap dapat mencapai solusi yang lebih baik dan aman untuk semua pihak. Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polresta Palu untuk menanggulangi masalah lingkungan dan keamanan yang ditimbulkan oleh penambangan emas tanpa izin, serta untuk melindungi masyarakat dan lingkungan di sekitar lokasi PETI,” tutupnya. */RIFAY