BANGGAI – Pertanyaan tentang kemana arah dukungan Partai Golkar menjelang Pilkada Banggai akhirnya terjawab. Partai Golkar, yang meraih 11 kursi di DPRD Banggai pada Pemilu 14 Februari lalu, secara resmi memberikan dukungannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ir. Amirudin dan Drs. Furqanuddin Masulili.

Kabar ini dikonfirmasi setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menyerahkan surat dukungan model B1.KWK kepada pasangan berstatus incumbent dengan tagline AT-FM itu.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Bapilu DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, di Jakarta, Jumat (9/8). Acara tersebut disaksikan oleh beberapa petinggi DPP, DPD I, dan Ketua DPD II Golkar Banggai, Beniyanto Tamoreka.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Banggai memberikan dukungan penuh kepada pasangan AT-FM pada Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Setelah menerima rekomendasi B1.KWK, Amirudin Tamoreka, melalui video testimoni, mengakui bahwa selama masa penantian, banyak muncul isu-isu tentang ke mana arah dukungan Partai Golkar, yang sempat membuat suasana menjadi tegang.

“Sungguh menegangkan buat kita semua, lebih khusus bagi masyarakat Kabupaten Banggai. Yang mana terlalu banyak isu-isu yang beredar, tapi hari ini menjadi kenyataan. Bahwa saya dan Furqanuddin Masulili telah menerima rekomendasi ini, dan InsyaAllah kami akan mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banggai Periode 2024-2029. Mohon dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai,” ucap Amirudin.

Sebagaimana diketahui, pasangan calon AT-FM sebelumnya juga telah mendapatkan dukungan serupa dari DPP PAN. Dengan dukungan dari dua partai besar ini, pasangan Incumbent tersebut dipastikan memenuhi syarat pencalonan untuk mendaftar ke KPU Banggai pada 27 Agustus 2024 nanti.

Berdasarkan hasil perolehan kursi pada Pemilu 14 Februari lalu, Partai Golkar yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto meraih 11 kursi, sementara PAN memiliki 2 kursi. Total dukungan dari kedua partai ini mencapai 13 kursi, jauh melebihi syarat yang ditetapkan oleh KPU untuk Pilkada Banggai, yaitu 7 kursi.

YAMIN