PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah harus melepas dua sosok penting. Herlina, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, serta Usman, Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Palu, resmi memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2024 setelah 33 tahun mengabdi.

Selama masa pengabdiannya, Herlina dan Usman memberikan kontribusi besar dalam memajukan Kemenkumham, khususnya di Sulawesi Tengah. Mereka berperan penting dalam bidang pembinaan, pelayanan hukum dan HAM, serta pemasyarakatan, yang mengantarkan beragam prestasi bagi institusi di tingkat daerah dan nasional.

“Memiliki pasangan suami istri yang mengabdi bersama di Kemenkumham Sulteng adalah kebanggaan. Semangat dan dedikasi mereka menjadi inspirasi bagi seluruh insan pengayoman di Sulawesi Tengah,” ungkap Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Herlina merasa bersyukur bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Motivasi utamanya adalah berkontribusi positif bagi keluarga dan negara, sambil mengembangkan diri sesuai disiplin ilmu yang dimiliki.

“Motivasi saya menjadi ASN adalah untuk berkembang dan berkontribusi pada bangsa, sekaligus untuk kesejahteraan keluarga. Tujuan hidup tidak harus jadi hebat untuk memulai, tetapi mulai dulu baru jadi hebat,” ujar Herlina.

Mengenai peran wanita yang bekerja, Herlina mengakui kesulitan membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga. Namun, disiplin dan profesionalisme harus dijunjung tinggi oleh seluruh ASN, termasuk ibu rumah tangga seperti dirinya.

“Pesan saya untuk adik-adik di Kemenkumham adalah biasakan disiplin dan profesional, jangan menunda-nunda, serta pandai memanfaatkan waktu. Saat jam kerja, fokuslah bekerja, dan saat istirahat atau libur, itu adalah waktu untuk keluarga,” pesannya.

Kepergian Herlina dan Usman adalah kehilangan besar bagi Kemenkumham Sulteng, tetapi semangat dan dedikasi mereka akan terus menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai.

Reporter : **/IKRAM