PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC). Kegiatan ini untuk mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Perdana dilaksanakan di tahun 2024, MIPC Kemenkumham Sulteng dipusatkan di Hotel Best Western, Kota Palu, tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Ma’mun Amir, Direktur Jenderal KI Min Usihen, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar serta Walikota dan Bupati se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta mendorong para pelaku usaha, peneliti, seniman, dan penemu lainnya untuk mendaftarkan hasil karyanya agar terlindungi oleh hukum.
Kegiatan tersebut juga menuai respon positif dari seluruh bupati dan wali kota di Sulteng. Hal tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama, terkait peningkatkan layanan kekayaan intelektual.
“Kami berharap dengan kegiatan tersebut, semakin banyak masyarakat Sulteng mendaftarkan hasil karyanya agar terlindungi oleh hukum,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam laporannya.
Lebih lanjut, Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa HKI memiliki banyak manfaat bagi para pemiliknya, baik pelaku usaha, peneliti, seniman, maupun penemu. HKI dapat memberikan perlindungan hukum atas hasil karya, meningkatkan nilai ekonomi karya, dan mendorong inovasi.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat Sulteng untuk memanfaatkan HKI sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulteng,” tegas Hermansyah Siregar.
Hermansyah menyampaikan terima kasih kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma’mun Amir, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Min Usihen, serta seluruh Bupati dan Walikota di Sulteng atas dukungannya terhadap kegiatan MIPC tersebut.
“Saya berharap kegiatan MIPC tersebut dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HKI di Sulteng,” pungkas Hermansyah Siregar.
Dalam sambutannya pada acara MIPC perdana 2024 diadakan di Palu, Wagub Ma’mun Amir, menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Sulteng atas inisiatifnya dalam menggelar kegiatan tersebut.
Wagub Ma’mun berharap, kegiatan MIPC tersebut dapat meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Sulteng. Ia juga mendorong para pelaku usaha di Sulteng untuk memanfaatkan HKI sebagai salah satu strategi dalam mengembangkan usahanya.
“Saya sangat mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulteng atas inisiatifnya dalam menggelar kegiatan MIPC tersebut. Saya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HKI dan mendorong mereka untuk mendaftarkan hasil karyanya agar terlindungi oleh hukum.”ujar Wagub.
Dalam Sambutannya, Min Usihen menjelaskan bahwa dengan memiliki HKI, para pelaku usaha, peneliti, seniman, dan penemu dapat melindungi hasil karyanya dari pembajakan dan peniruan. Selain itu, HKI juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dari hasil karya tersebut, serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru.
“Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi inisiatif Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam menggelar kegiatan MIPC tersebut. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sulteng tentang pentingnya HKI dan mendorong mereka untuk memanfaatkan HKI sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Min Usihen.
Kegiatan tersebut turut dimaeriahkan dengan pemberian sertifikat Indikasi Geografis Tenun Donggala, Sertifikat Paten, Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat Merek dan Piagam Penghargaan serta dirangkaikan dengan penandatanganan MoU bersama Universitas Tadulako dan TVRI Sulteng.
Kanwil Kemenkumham Sulteng berharap kegiatan MIPC tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HKI dan mendorong mereka untuk mendaftarkan hasil karyanya agar terlindungi oleh hukum. Dengan demikian, diharapkan HKI dapat menjadi salah satu faktor pendorong dalam meningkatkan ekonomi kreatif di Sulteng.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG