440 Ribu Penduduk di Palu Selesai Disensus

oleh -

PALU – Sesnsus penduduk tahun 2020 di Indonesia berakhir besok, Rabu tanggal 30 September 2020.

Untuk Kota Palu sendiri, terdapat 440 ribu penduduk yang disensus.

Kepala Badan Pusat Stastik (BPS) Kota Palu GA. Naser yang dihubungi Selasa (29/09) mengatakan, ada 263 petugas dilibatkan dalam melakukan sensus penduduk di Kota Palu.

“263 petugas itu terdiri dari 244 petugas lapangan yang melakukan pendataan secara door to door dan 19 lainnya pengawas koordinator sensus kecamatan,” ungkapnya.

Menurut Naser, saat ini pendataan penduduk sudah mencapai 100 persen. Jumlah rumah tangga yang didata sesuai catatan (capil) sebanyak 440 ribu penduduk.

“Kendala yang sering ditemukan petugas di lapangan seperti beberapa warga tidak ditemukan di rumah. Tapi semua sudah dituntaskan oleh ketua koordinatornya masing-masing sehingga pendataan sudah rampung 100 persen,” jelas Naser.

BACA JUGA :  Desa Toini Dapat Tambahan Alokasi Kinerja DD Rp258.510 Juta

Kata dia, penduduk ini nantinya akan memperoleh data yang namanya berdasarkan registrasi dari catatan sipil.

“Itu namanya penduduk berdasarkan dejure atau keluarga yang tinggal dalam kartu keluarga (KK). Jadi ada penduduk de jure, ada juga penduduk de facto yang mengetahui jumlah penduduk yang sebenarnya di dalam Kota Palu,” jelasnya.

Menurutnya, kedua data ini dapat digunakan oleh masyarakat dan pemerintah.

BACA JUGA :  Murid TK Kartika XXI Poso Ikut Peragaan Manasik Haji

“Kalau pemerintah digunakan untuk kebijakan dalam perencanaan di segala bidang. Masyarakat juga dapat menggunakan tergantung kebutuhannya,” ujarnya.

Reporter : Irma
Editor : Rifay