PALU – 3.213 pegawai Pemerintah Kota Palu dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, Sabtu (27/09).

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan PPPK oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan, bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Prof. Zudan menegaskan bahwa PPPK harus mensyukuri amanah ini dengan sepenuh hati.

“Pertama, ini adalah nikmat dari Allah SWT yang wajib disyukuri. Kedua, cara mensyukurinya adalah dengan bekerja sungguh-sungguh sebagai bagian dari sistem ASN. Sejak diangkat sebagai PPPK, anak-anakku semua telah menjadi anggota Korpri, sama dengan ASN lainnya,” katanya.

Dia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

“Semua pikiran kita harus berbasis pada BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri. Jangan lupa untuk terus belajar dan memahami regulasi yang mendasari kita bekerja,” terangnya. ***