PALU- Dari 38 peserta calon komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti uji potensi, 19 peserta dinyatakan lulus potensi.
Berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Tes Potensi Tim Seleksi Calon
Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2021-2025,
Nomor 007/535/DKIPS tanggal 30 Juni 2021.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Sulteng, Hasim, mereka dinyatakan lulus diantaranya, Abbas H. A Rahim, Abdul Majid, Ali Rahman, Andi Sose Parampasi, Andi Affandy, Aprelius Balebu, Chatrina D Nelloh, Fajaruddin, Frobel Gustaf Dewanto.
Selanjutnya kata Hasim, Henny H. Inggolo, Jefit Sumampouw, Jisman, Moh Tausil Djaelangkara, Muhammad Akib, Nanang Qosim, Ridwan, Siti Norma Mardjanu, Sustrisno Yusuf dan Ukas Abd Latif.
Hasim menyebutkan, keputusan tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2021-2025 bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat.
“Kepada masyarakat diharapkan untuk memberikan masukan dan
tanggapan terhadap nama-nama calon anggota tersebut di atas sejak pengumuman ini diterbitkan sampai dengan 19 Juli 2021,” sebutnya.
Saran dan masukan tersebut, kata Hasim, dapat disampaikan secara tertulis dan/atau melalui WhatsApp 0823-4888-6767 dan Email diskominfo.sulteng@gmail.com dengan menyertakan identitas pribadi secara benar dan jelas.
“Mereka yang lulus ini, selanjutnya mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu,Psikotes dan dinamika kelompok Selasa, 27 Juli 2021 , Wawancara Selasa-Rabu, 3 dan 4 Agustus 2021,” imbuhnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG