PALU – 19 jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, dinyatakan sudah berkompeten menjalankan aktivitas jurnalistik. 19 jurnalis tersebut dinyatakan lulus setelah dua hari berturut-turut mengikuti tahapan Uji Kompetensi Jurnalistik (UKJ) angkatan ke-46 yang dilakukan Badan Penguji AJI Indonesia, di Palu, Sabtu (05/05) hingga Ahad (06/05).
Mereka terbagi dalam tiga jenjang, yakni utama lima orang, madya 10 orang ditambah satu Anggota AJI Kendari dan empat lainnya di jenjang muda.
Selanjutnya, nama-nama anggota AJI yang telah lulus UKJ tersebut akan diserahkan sekaligus disahkan oleh Dewan Pers.
Salah satu Penguji, Ruslan Sangadji, saat penutupan UKJ, Ahad (05/06), menyampaikan apresiasnya kepada para jurnalis yang begitu antusias mengikuti seluruh tahapan UKJ hingga selesai.
Bahkan diantara mereka, ada yang sudah begitu lama menggeluti dunia jurnalistik, sehingga langsung mengikuti jenjang utama, tanpa melalui lagi jenjang yang ada dibawahnya (muda dan madya).
Selain itu, ada juga jurnalis yang datang dari luar Kota Palu, seperti dari Luwuk dan Kendari.
“Ini menunjukkan antusias dari teman-teman untuk mau menguji sejauh mana kompetensinya selama ini,” kata Ochan, sapaan akrabnya.
Jurnalis The Jakarta Post itu menambahkan, dirinya bisa menjadi penguji bukan karena lebih baik dibanding yang diuji, melainkan karena sudah lebih dulu menjadi jurnalis utama dan telah mengikuti Training of Trainer (ToT) sebagai penguji UKJ.
Sementara Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi, Ambon dan Papua, Ridwan Lapasere mengatakan, UKJ di Palu sudah dilaksanakan dua kali. Sehingga, kata dia, jumlah Anggota AJI Kota Palu yang dinyatakan kompeten, juga semakin bertambah.
“Setelah dari sini, Badan Penguji AJI Indonesia juga akan melaksanakan UKJ di Surabaya dan Pontianak,” kata jurnalis MNC Grup itu.
Ketua AJI Kota Palu yang diwakili Sekretaris Yardin Hasan, saat menutup kegiatan UKJ, berpesan kepada seluruh peserta UKJ yang dinyatakan lulus agar bisa menunjukkan kompetensi yang diperolehnya saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
“Jangan sampai kita sudah dinyatakan berkompeten, tetapi tidak bisa melaksanakan tugas-tugas kita sesuai kode etik,” pesannya.
Salah satu peserta UKJ dari jenjang utama, Andi Attas Abdullah menyampaikan terima kasih kepada tim penguji yang sudah memberi kesempatan kepadanya untuk bisa mengikuti UKJ dan lulus.
Dia juga berterima kasih, karena selain menguji, para penguji juga sudah sekaligus memberikan tambahan pengetahuan kepada peserta dalam menjalankan profesi jurnalistik secara baik dan benar.
Di tempat yang sama, Ketua Tim Penguji, Hasudungan Sirait, mengatakan, para peserta yang mengikuti UKJ telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Salah satu syarat tersebut adalah masih aktif menjalankan aktivitasnya sebagai jurnalis.
“Jadi masing-masing jenjang itu ada syarat terkait masa kerjanya sebagai jurnalis. Untuk jenjang muda antara tiga sampai lima tahun, jenjang madya antara lima sampai 12 tahun dan utama diatas 12 tahun atau sudah menjabat minimal redaktur pelaksana atau wakil pemimpin redaksi,” jelasnya.
UKJ kali ini merupakan kerja sama AJI Indonesia dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Australia atau Australian Embassy di Jakarta
Kali ini Badan Penguji AJI Indonesia mendatangkan empat penguji, yakni Hasudungan Sirait, Ruslan Sangadji, Muhammad Yusuf AR dan Abdi Purnomo.
Berikut nama-nama jurnalis yang lulus UKJ ke-46 tahun 2018:
JENJANG UTAMA:
- Amat Banjir (Palu TV)
- Yardin Hasan (Palu Ekspress)
- Abdul Rifai (Media Alkhairaat)
- Andi Attas Abdullah (Deadline-News.Com)
- Aprisal (SultengTerkini.Com)
JENJANG MADYA
- Rolis Muchlis (Kompas TV)
- Aldrimslit Thalara (Kompas TV)
- Putra Yosvidar (MNC TV)
- Sarifah Latowa (Siranindi News)
- Agung Samandjaya (Radar Sulteng)
- Irwan K Basir (Banggai Raya)
- Fauzi (Media Alkhairaat)
- Rudiyanto (Buton Pos)
- Stepensopyan Pontoh (SultengTerkini.Com)
- Candra (Antara TV)
- Hamdi Anwar (Palu Ekspress)
* Jurnalis Muda
- Rahmat Dhani (Rajawali TV)
- Asnawi Zikri (Luwuk Post)
- Tahmil (Metro Sulawesi)
- Djunaidi (Metro Sulawesi). RIFAY