18 Juli Laksanakan Coklik Data Pemilih, KPU Palu Rapid Test PPDP

oleh -
Petugas Pencocokan Data Pemilih di Kota Palu mengikuti Rapid Test di Kantor Kelurahan Tanah Modindi, Selasa (14/07) (FOTO : YAMIN)

PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melakukan rapid test kepada 699 Petugas Pencocokan Data Pemilih (PPDP) yang akan diterjunkan ke masyarakat pada 18 Juli 2020 mendatang.

“Coklik serentak itu dilaksanakan pada 18 Juli 2020, Sebelum turun ke masyarakat, para petugas ini harus dipastikan sehat dan terbebas dari Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, Selasa (14/07).

Agus menjelaskan, Rapid test bertujuan untuk memastikan bahwa PPDP yang akan turun langsung ke masyarakat melakukan coklik data pemilih, dinyatakan sehat termasuk bebas Covid-19. Karena para PPDP akan menjalankan tugas dengan sistem door to dor.

“Teman-teman kita yang ada di PPDP menjalankan tugas akan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga kita harus pastikan mereka dalam keadaan sehat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Debat Kedua Pilgub Sulteng, Ketua DPRD: Sangat Positif dan Penuh Semangat
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid, SE

Kata Agus, Rapid test dilakukan berdasarkan standar Covid-19 yang diamanatkan PKPU nomor 6 Tahun 2020 yang menyebutkan, bahwa salah satu syarat PPDP turun lapangan, minimal sudah melaksanakan Rapid test.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan rapid test itu, pihaknya bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Anutapura Palu, yang menggunakan anggaran dari KPU, sebesar Rp104,850 juta.

“Kemarin itu kita berencana melaksanakan dengan Dinas kesehatan, tetapi begitu muncul surat dari kementerian Kesehatan bahwa standar maksimal dalam hal rapid test ini adalah 150 ribu perorang, karena memang itu ada dalam anggaran kita. Kemarin kita sudah menganggarkan sehingga yang menyanggupi itu Rumah Sakit Anutapura,” tandasnya. (YAMIN)