PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah mengalihkan 14 sekolah berstatus swasta, menjadi sekolah negeri.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pendidikan usia dini yang lebih terjangkau.
“Biaya di sekolah swasta cukup tinggi. Insyaallah akan ada lagi tiga PAUD yang akan kami dirikan,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, saat membuka kegiatan advokasi pendampingan wajib belajar (wajar) 13 tahun dan penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS), di Gedung BPMP Provinsi Sulteng, Rabu (23/07).
Untuk itu, kata dia, selain peningkatan akses, kualitas PAUD negeri juga terus didorong agar sebanding dengan PAUD swasta.
Irma juga menegaskan bahwa Pemkot Palu telah menerapkan persyaratan bagi anak yang hendak masuk sekolah dasar (SD) agar memiliki ijazah PAUD.
Kata dia, langkah ini diambil karena pendidikan usia dini menjadi fondasi pembentukan karakter anak sejak awal.
“Anak-anak yang lahir sekarang akan memasuki usia emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, pendidikan usia dini sangat penting,” jelasnya.
Irmayanti juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dengan program strategis nasional, termasuk penyesuaian dengan asta cita presiden.
Lebih lanjut ia mengatakan, program advokasi dan pendampingan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk PAUD.
“Kami terus melakukan upaya-upaya peningkatan akses agar anak-anak sebelum masuk ke tingkat sekolah dasar dapat mengikuti pendidikan usia dini,” ujarnya
Terkait penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), pihaknya berkomitmen akan menuntaskannya, mulai dari melakukan pendataan di delapan kecamatan seluruh wilayah Kota Palu. ***