POSO – Kepala Desa (Kades) Toini, H. Suryadi Putra Rauf menyebutkan, sejumlah nelayan di desanya menerima sertifikat hak tanah.
Sertifikat tersebut merupakan program pemerintah daerah melalui ATR/BPN Kantor Pertanahan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso.
“Ada 13 nelayan tangkap yang menerima sertifikat, langsung dari pihak Pertanahan dan Kelautan,” sebut Kades, Jumat (27/10).
Menurut Didi sapaan akrabnya, diterimanya sertifikat tanah ini, para nelayan atau pelaku usaha penangkapan ikan yang ada di desanya, telah memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki.
“Dengan demikian maka status kepemilikan tanah dan bangunan menjadi jelas,” tukasnya
Olehnya, dia berharap para nelayan yang telah mendapat sertifikat dapat menjalani kehidupan lebih tentram lagi.
“Sebab, tanah yang dimiliki punya kepastian hukum atau kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikan,” tandasnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin