PALU– Sebanyak 13 kepala desa dan lurah dari Provinsi Sulawesi Tengah berhasil lolos seleksi nasional dan direkomendasikan sebagai penerima Non Litigation Peacemaker (NL.P) Tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: PHN.5-HN.04.03-1340 yang dikeluarkan oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, tertanggal 29 Juli 2025 di Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyebut para penerima rekomendasi NL.P ini dipilih berdasarkan hasil seleksi ketat Panitia Seleksi Nasional dan Daerah dan dianggap memiliki peran aktif sebagai juru damai non-litigasi dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat tanpa melalui jalur pengadilan.
Rakhmat menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian para kepala desa dan lurah tersebut. “Ini adalah pengakuan nyata atas dedikasi mereka menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan konflik hukum secara damai. NL.P bukan sekadar gelar, melainkan simbol kehadiran hukum yang humanis di tengah masyarakat,” ujar Rakhmat.
Rakhmat menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti kuat bahwa pembinaan hukum di tingkat desa/kelurahan dilakukan Kanwil Kemenkum Sulteng berjalan dengan arah tepat.
Para calon penerima NL.P tersebut akan menjalani tahap pembekalan lanjutan dan akan diseleksi kembali untuk meraih penghargaan tertinggi yakni Peacemaker Justice Award (PJA). 2025, yang nantinya menerima penghargaan resmi dari Menteri Hukum RI.
Adapun ketiga belas Kepala Desa/Lurah tersebut diantaranya: Abdul Manan Kades Malege, Arwan Kades Bomba, Fariz Lurah Labiabae, Lan Ndeo Kades Tobamau, masing-masing dari Kabupaten Tojo Una-Una).
Asep Anwar Mursyadat Kades Bahomoahi,
Ihsan Rusli Kades Padabahau, masing-masing dari Kabupaten Morowali.
Merry Eimilas Wille Kades Tomata, Muhammad Idris Kades Ungkea masing-masing dari Kabupaten Morowali Utara.
Asmat Poyot Kades Kampung Baru dari Kabupaten Banggai Kepulauan, Sumitro Aliwu Kades Tontouan Kabupaten Banggai.
Budi Kades Ogotion, Kabupaten Parigi Moutong, Ramdan Kades Lakuan Buol Kabupaten Buol dan Usman B Kades Pallakawe Kabupaten Tolitoli.