PARIMO – Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) harus memiliki integritas dalam menjalankan tugas mengawal pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
“Ditanamkan dalam diri untuk mempersiapkan tahapan pemilu dengan bekerja cepat dengan penuh tanggung jawab,” pesan Ketua KPU Parimo, Dirwan Korompot saat melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 115 PPK, Rabu (04/01).
Ia mengatakan, sebagai pembantu KPU menyelenggarakan tahapan pemilu di kecamatan, setiap anggota wajib bekerja dengan paruh waktu, dimana setiap tahapan tidak selamanya mulus, apa lagi saat ini sudah memasuki tahap verifikasi administrasi calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Saat ini, terdapat 10. 700 jiwa yang harus diverifikasi, sebagai syarat dukungan terhadap 32 pendaftar calon perseorangan anggota DPD, yang berlanjut pada verifikasi faktual yang membutuhkan tenaga ekstra melakukan kegiatan lapangan, olehnya dalam setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU).
“Tahapan pemilihan sudah memasuki bulan ketujuh. saat ini juga sedang dilakukan rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dengan rujukan menggunakan data agregat kependudukan semester pertama tahun 2022 sejumlah 452.507 jiwa setelah itu ditetapkan pada Februari 2023,” jelasnya.
Tercatat, 115 anggota PPK yang baru dilantik, diharapkan mampu bekerja secara tim, dan membangun kolaborasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan guna kelancaran setip proses pelaksanaan tahapan.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin