SIGI – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Sulawesi Tengah, Muh. Basir Lainga, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus mengambil sumpah dan janji 104 PNS formasi Tahun 2018, di Aula Belo Rapovia Belo Rakava, Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Senin (21/09).
Sebanyak 104 PNS tersebut, terdiri dari 40 tenaga kesehatan, 46 tenaga guru dan 18 tenaga teknis.
Pada kesempatan itu, Sekkab menyampaikan bahwa status PNS dapat diberhentikan jika melanggar peraturan yang ada. Oleh karenanya, diharapkan PNS yang baru diambil sumpah dan janjinya agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
“PNS agar disiplin dalam menjalankan tugasnya dan senantiasa menghargai setiap tugas yang diberikan serta harus menjadi contoh,” harapnya.
Dalam acara tersebut juga hadir Kepala BKPSDMD Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Direktur RSUD Torabelo, dan Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi.
Reporter : Hady
Editor : Rifay