??? ??? ?????????? ???? ???????? s?????? ?????????

oleh -
Pelantikan dua orang ASN di Kantor Kementerian Agama Kota Palu, dilantik sebagai arsiparis, Senin (4/10). (FOTO: Kantor Kemenag Palu)

PALU – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Palu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Arsiparis yakni, M. Asri dan Syarifah Mangkudu di Aula Kankemenag Kota Palu, Senin (04/09).

Pengambilan sumpah dilakukan oleh Kakankemenag Nasruddin L. Midu dan dihadiri para pejabat eselon 4 dan Ketua Pokjawas Kankemenag Kota Palu.

Dalam sambutanya, Kepala Kankemenag Palu Nasruddin L. Midu menyampaikan bahwa, seluruh ASN di Kementerian pada akhirnya akan beralih kepada jabatan fungsional. Dirinya juga mengungkapkan, bahwa, JFT merupakan hal yang menjanjikan bagi karir seorang ASN.

“Dimana jika jabatan itu sudah sampai ke (golongan 4 B) maka bisa mengikuti seleksi jabatan sebagai pejabat tinggi pratama,” ungkap Nasruddin.

BACA JUGA :  35 Legislator Kota Palu Ikuti Orientasi dan Pendalaman Tugas

Sementara itu, Asri salah seorang ASN yang ikut dilantik menyatakan, pelantikan JFT arsiparis ini sebagai suatu kemajuan bagi Kankemenag Kota Palu. Karena sejak berdirinya, baru kali ini ada tenaga khusus yang menangani Arsiparis.

“Jadi dengan adanya peralihan tugas dari tenaga administrasi ke jabatan fungsional arsiparis, melalui tahapan inpassing, merupakan suatu kemajuan baginya ” Ungkap Asri.

Dalam passing yang dilakukan di awal tahun 2021 tersebut lanjutnya, ada tiga orang ASN Kankemenag Kota Palu yang dinyatakan lulus oleh panitia seleksi ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia). Yakni M. Asri sebagai Arsiparis Muda, Syarifah Mangkudu sebagai Arsiparis Pertama dan Buhaiyah Alaydrus sebagai Arsiparis Pertama.

“Sebenarnya ada tiga ASN yang akan dilantik, namun bulan lalu Ibu Buhaiyah telah mendahului (meninggal dunia) kita semua, ” pungkas Asri.

BACA JUGA :  Ngata Topodoka Fest, Momentum Memperkuat Identitas Kearifan Lokal

Reporter: Hady/***