Cegah Penyebaran COVID-19, Rutan dan Lapas Disemprot Disinfektan

oleh -
Penyemprotan di Lapas (FOTO : IST)

PALU – Sejumlah petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulteng melakukan penyemprotan disinfektan di Rumah Tahanan negara (Rutan) Klas II A Palu, Senin (23/03).

Para petugas yang lengkap dengan Alat Pelindung Diri (APD), terlihat menyemprot semua blok guna mencegah penyebaran Covid 19.

Menurut Kepala Rutan Klas II A Palu, Yansen, kegiatan itu merupakan kerja sama Dinkes dengan Kanwil Kemunkum-HAM Sulteng.

Kata dia, jumlah tahanan dan narapidana di Rutan tersebut adalah sekitar 525 orang ditambah jumlah pegawai 76 orang.

“Rencananya penyemprotan ini akan dilakukan sebulan sekali karena selalu berbaur dengan kunjungan,” ujarnya.

Koordinator Penyemprotan Dinkes Sulteng, Taufik, mengatakan, tim penyemprotan dibagi dua, masing-masing 13 orang, 8 bagian penyemprotan dan 3 pengawas.

Selain melakukan penyemprotan di rutan ini, kata dia, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan di  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan organisasi perangkat daerah lainnya yang telah terjadwal.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulteng, Lilik Sujandi, mengatakan, guna pencegahan penyebaran Covid 19, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah, memastikan semua petugas baik di kantor wilayah maupun di unit pelaksana teknis, mampu memberikan perlindungan diri dari tertularnya virus tersebut.

Kemudian, kata dia, melakukan social distancing, menjaga jarak pada saat kunjungan terhadap tahanan, melakukan pembatasan terhadap tahanan yang keluar masuk baik untuk pemeriksaan maupun persidangan dengan berkoordinasi bersama penegak hukum lain.

Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah social distancing tersebut, pihaknya juga akan mengupayakan kunjungan kepada napi/tahanan dengan video call.

Dalam situasi terburuk, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi sementara apabila terdapat tahanan yang menunjukkan gejala-gejala terjangkit. (IKRAM)