Sejarah Azmatkhan telah banyak ditorehkan dalam tulisan oleh beberapa sejarawan Islam nusantara dan juga beberapa ahli nasab yang konsen akan perkembangan nasab di nusantara ini.
Dari mana awal Azmatkhan ini? Seperti tradisi pada bangsa Arab dan juga di beberapa negara lainnya termasuk Indonesia, sangat memperhatikan nama panggilan (kuniyah) ataupun gelar (laqob) selalu saja ada latar belakangnya. Kuniyah sendiri adalah salah satu karakteristik memanggil seseorang melalui ayahnya ibunya atau anaknya seperti menggunakan nama-nama ayah atau leluhur terkait dengan nama seseorang. Sedangkan untuk gelar (laqob) sering berkaitan dengan sebuah keistimewaan yang terdapat pada orang tersebut, baik itu berhubungan dengan karakter, jabatan, keilmuan adat-istiadat, keahlian dan lain sebagainya.
Pada masa-masa awal berkembangnya keturunan ahlul bait Rasulullah SAW, khususnya keturunan Sayyidina Husein kebanyakan nama-nama yang muncul sebelum menjadi marga. Nama-nama panggilan (Kuniyah) atau gelar (laqab) masih terbatas pada pemilik nama tersebut.
Seperti misalnya Imam Ali As- Sajjad, Imam Muhammad Al-Baqir, Imam Jakfar Shodiq Imam Musa Al-Kadzim, Imam Al Uraidhi, Imam Ahmad Al-Muhajir dan lain-lain. Ke semua nama tersebut ini nama panggilan atau gelar mereka kebanyakan ke bawahnya tidak menjadi marga.
Marga sendiri berfungsi sebagai identitas khusus yang dimiliki oleh setiap masing-masing keturunan dalam jumlah cukup besar. Di beberapa negara sebuah marga jumlah pemakaiannya ribuan dan itu terdapat pada masing-masing rumpun keluarga.
Untuk Imam Musa Al-Kadzim sendiri, sepengetahuan kami nama beliaulah di kemudian hari dijadikan marga, keturunan beliau banyak di Iran dan Irak dengan marga Al Musawi. Sedangkan nama-nama lain terutama nama panggilan jarang menjadi marga.
Adanya nama panggilan atau gelar kemudian hari menjadi marga terutama berhubungan dengan keturunan Imam Ahmad Al Muhajir justru terjadi setelah era cucunya yaitu Al-Imam Alwi Mubtaqir Bin Imam Ubaidillah Shohibul Aradh.