ZRB Belum Jelas Hambat Pembangunan Tanggul Tsunami Silabeta

oleh -
Wali Kota Palu, Hidayat saat mengikuti rakor bersama pimpinan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (17/06). (FOTO: HAMID)

PALU – Wali Kota Palu, Hidayat, mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah dan beberapa pihak terkait, di ruang rapat Kanwil BPN Sulteng, Rabu (17/06).

Rakor tersebut membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

Hidayat mengatakan, banyak persoalan pascabencana tanggal 28 September 2018 silam, khususnya terkait lahan serta penyelesaian masalah hunian tetap (huntap).

Beberapa persoalan yang dimaksud, antara lain terkait sengketa lahan seluas 115 hektar yang ada di perbatasan Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi dengan Kelurahan Petobo, Kota Palu.

Padahal, kata dia, sesuai rencana lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan huntap satelit bagi masyarakat Petobo.

BACA JUGA :  Jumlah Pemilih Sementara di Palu Barat 33.275 Jiwa

Masalah lainnya, lanjut dia, adalah Zona Rawan Bencana (ZRB) III dan IV di Kota Palu yang belum jelas, sehingga berdampak pada pencairan dana stimulan tahap II dan proyek pembangunan tanggul tsunami Silebeta (Silae, Besusu Talise).

“RT/RW Palu masih tersangkut dengan ZRB tersebut. Sementara, proyek pembangunan Silebeta harus juga berjalan. Kalau belum selesai ketetapan ZRB tersebut, saya kira juga akan berdampak dengan proyek pembangunan yang ada,” katanya.

Ia juga mengungkap persoalan lain yang berkaitan dengan penanganan bencana, yakni terkait status kepemilikan lahan di ZRB IV yang terus menjadi pertanyaan di tengah masyarakat sebab sesuai arahan yang ada, ZRB IV tersebut betul-betul tidak bisa digunakan.

BACA JUGA :  Usia ke-94 Tahun Alkhairaat, Hj Marwiah: Semoga Semakin Dewasa Menghadapi Era Globalisasi

“Harus dibuatkan aturan terkait status hak milik lahan yang ada di ZRB IV. Apakah diambil pemerintah atau tetap menjadi milik masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Kakanwil BPN Provinsi Sulteng, Doni Janarto Widiantono, Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Asri L Sawayah, perwakilan TNI-Polri serta instansi terkait lainnya. (HAMID)