POSO – Keluarga Almarhum Qidam Alfarizki Mowance berkumpul di pemakaman Jum’at (29/5), di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara. Di kesempatan ziara itu, keluarga besar almarhum mengenakan seragam kaos hitam bertuliskan “Qidam Alfarizki Bukan Teroris”.
“Hari ini kami keluarga besar Qidam, ibunya, adik, kakek-neneknya, serta om dan tantenya berkumpul di sini untuk mendo’akan almarhum. Kami yakin Qidam tidak bersalah, anak kami korban fitnah teroris. Kesedihan kami karena Qidam bukan hanya dibunuh, tapi juga dianiaya bila kita lihat dari jenazah yang kami terima di rumah duka,” terang ibu almarhum, Fitria.
Fitria meminta penegakan hukum atas kematian anaknya yang meninggal pada Kamis malam 9 April yang lalu.
“Kami ini orang kecil, masyarakat biasa. Permintaan kami satu, adili orang yang membunuh Qidam,” tutur Fitria.
Sementara itu, Kaos dukungan terhadap Qidam tengah ramai dikenakan masyarakat Poso Pesisir Utara, keluarga, masyarakat, juga teman-teman almarhum ikut mengenakan kaos tersebut. Hal itu sebagai tanda dukungan pada almarhum yang dianggap tidak bersalah.
Usai Idul Fitri, makam Qidam ramai dikunjungi masyarakat, keluarga, serta kerabat almarhum semasa hidup.
“Tiap hari banyak orang berkunjung ke kuburnya Qidam, kami berterima kasih banyak masyarakat yang bersimpati terhadap keluarga, teman-temannya Qidam juga banyak yang datang mendo’akan almarhum,” kata Fitria.
Sebagaiamana diketahui, dari Pernyataan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyebut Qidam Alfarizki Mowance ditembak hingga meninggal, karena anggota dari kelompok teroris. Qidam Alfarizki Mowance meninggal dunia di Desa Tobe Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso pada 9 April 2020. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Qidam meninggal karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengejaran.
Menurut keterangan keluarga korban saat menerima jenazah, melihat secara fisik almarhum Qidam Alfarizki Mowance meninggal dalam kondisi tidak wajar. Mereka menduga terjadi penganiyaan, ditandai dengan adanya banyak luka, memar, pembengkakan dan jahitan yang memanjang.
Hingga kini, kasus Qidam belum mendapatkan titik terang dari kepolisian. (NANANG/***)