Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Selain menyoal suatu kewajiban, ada hal yang harus diperhatikan dari segi sosial yaitu membantu keberlangsungan hidup masyarakat miskin yang membutuhkan.

Kata zakat selalu digandengkan dengan shalat. Hal ini menjelaskan tentang keutamaan dan hikmahnya sebagai syarat masuk surga.

Sebagaimana hadits berikut ini dari Abu Hurairah di masa seorang Arab Badui bertanya kepada Rasulullah, “Tunjukkan kepadaku amalan yang bisa membuatku masuk surga?” Beliau menjawab, “Menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, mendirikan shalat, menunaikan zakat yang wajib dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Zakat mengajarkan kita tentang ikhlas dan kedermawanan. Ikhlas yang dimaksud kita terbiasa menunaikannya tanpa sepengetahuan orang lain, serta watak dermawan yang membuat seseorang menjadi tidak kikir, yang mana sifat kikir merupakan hal yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.

Bagi umat Islam yang membayar zakat akan mendapatkan pahala yang besar. Seperti yang tersirat di dalam firman Allah di Qs. Al-Baqarah ayat 276 yang menerangkan “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”.

Dengan membayar zakat, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berjanji akan menghapus segala dosa yang dimiliki seseorang.

Seperti yang tertuang di dalam Sabda Rasulullah shallahu alaihi wasalam yang menyatakan “Sedekah itu memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”. Maksud sedekah tersebut adalah zakat dan segala macam bentuk sedekah.

Yang harus selalu kita garis bawahi adalah, keberadaan orang-orang kaya sama sekali tidak memberikan manfaat apapun bagi orang yang tidak mampu selama orang kaya tersebut acuh dan enggan menunaikan zakat.

Hal tersebut bila dibiarkan jelas akan menimbulkan suatu dampak, selain meningkatnya angka kerawanan juga menjadikan suatu penyakit hati bagi masyarakat miskin, mereka akan meminta hak orang kaya melalui cara-cara yang bertentangan dengan Islam seperti mencuri, merampok bahkan membunuh. Na’udzubillah.

Hal diatas berdasarkan pada riwayat Yahya bin Syarf An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin, dari Asma’ binti Abi Bakr sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda kepadanya, “Infaqkanlah hartamu. Janganlah engkau menghitung-hitungnya (menyimpan tanpa mau mensedekahkan). Jika tidak, maka Allah akan menghilangkan barokah rizki tersebut/ Janganlah menghalangi anugerah Allah untukmu. Jika tidak, maka Allah akan menahan anugerah dan kemurahan untukmu.” (HR. Bukhari).

Adalah bagian dari dosa besar apabila seseorang meninggalkan kewajiban zakat yang harus ia keluarkan, apapun itu jenis zakatnya. Keterangan tersebut dijelaskan langsung oleh Allah Ta’ala dalam Al-Qur’an, firman-Nya:

”Dan orang-orang yang menyimpan emas, perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah pada mereka bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka. Lalu dikatakan pada mereka, ’Ini harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kamu simpan itu’.” (At-Taubah ayat 34-35). Wallahu a’lam

DARLIS MUHAMMAD (REDAKTUR SENIOR MEDIA ALKHAIRAAT)