PALU – Yayasan Tanah Merdeka (YTM) meminta kepada pemerintah melakukan evaluasi sistem manajemen K3 dan fasilitas penyimpanan tailing di kawasan PT IMIP.
“Target produksi nikel mixed hydroxide precipitate (MHP) perlu dikurangi. Karena, produksi gila-gilan justru menghasilkan kematian,” kata Manager Kampanye YTM, Azis, Kamis (19/02).
Ia meminta, pemerintah segera mengkategorikan limbah tailing dalam kategori paling berbahaya.
Menurutnya, sebagaimana termuat dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 pemerintah masih mengkategorikan tailing sebagai kategori kedua, yang seolah berdampak secara tidak langsung terhadap manusia dan lingkungan (kronis).
“Artinya pemerintah sedikit memandang remeh bahaya tailing ini jika tidak mengkategorikannya sebagai limbah paling berbahaya,” katanya.
Dalam catatan yang dimiliki pihaknya, terdapat 25 insiden kecelakaan kerja sepanjang 2025 di kawasan PT IMIP, dengan korban meninggal sebanyak 9 orang dan korban luka-luka sebanyak 17 orang.
Sementara itu, Juru kampanye Dewan Pimpinan Cabang Morowali Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (DPC Morowali FSPIM), Tesar Anggrian, mengatakan, pemerintah sudah seharusnya mengevaluasi sistem K3 di IMIP secara keseluruhan.
Sebelumnya, Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA terjadi kecelakaan kerja di kawasan PT. IMIP 9 area kerja PT QMB.
Terdapat 4 unit excavator, 1 unit buldozer, 1 unit DT hauling dan 1 unit sany tertimbun. Ada pula dugaan korban pekerja operator PT MBM.Bahkan.
Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan, menjelaskan, kondisi tanah di area bawah lembek menyebabkan longsor di area operasional IMIP 9 milik PT QMB.
Atas kejadian tersebut, beberapa unit alat berat seperti excavator, bull dozer, dump truck terbawa longsor.
“Penyebab sementara diduga karena kondisi tanah pada area bawah yang lembek. Beberapa unit excavator, bulldozer, dump truck ikut terbawa longsoran,” ungkap Dedy Kurniawan.
Saat itu juga, kata dia, tim Quick Response Center (QRC) di lapangan langsung menghentikan aktivitas di area tersebut dan mengevakuasi para pekerja ke titik aman serta dipasang safety line barricade, sambil menunggu investigasi menyeluruh oleh pihak Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Provinsi Sulawesi Tengah.
QRC sendiri merupakan gugus tugas yang bertujuan mengintegrasikan fungsi tanggap darurat pada seluruh tenant di dalam kawasan
“Tim IMIP dan pihak terkait terus bekerja maksimal melakukan penyelidikan menyeluruh,” ujarnya. ***

